TERNATE, TN – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyegaran besar-besar di tubuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Ada tiga asisten dan dua Kepala Kejari diganti. Pelantikan pejabat baru Kejati Maluku Utara dilakukan pada Selasa (7/11) yang dipimpin Kepala Kejati Maluku Utara, Budi Hartawan Panjaitan.
Asisten Intelijen Kejati Maluku Utara yang sebelumnya dijabat Efrianto, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Langsa. Posisi yang ditinggalkan Efrianto diisi Sundoro Adi yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.
Asdatun yang sebelumnya dijabat Frenkie Son dipromosi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Posisi yang ditinggalkan diisi Suyanto yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tegal. Asisten Pembinaan diisi Dicky Darmawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.
Kepala Kejari Tidore Kepulauan, Faisal Arifuddin dimutasi sebagai Kajari Penajam Paser Utara di Penajam. Posisi yang ditinggalkan diisi Widi Trismono yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Kepala Kejari Kepulauan Morotai, Sobeng Suradal, dimutasi sebagai Kajari Pasaman. Posisi yang ditinggalkan diisi oleh Indra Nuatan yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, M. Zainur Rochman dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat. Posisi yang ditinggalkan diisi oleh Firdaus Affandi yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Pada kesempatan itu Kajati menyampaikan, rotasi atau alih jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi, sekaligus penyegaran personel dan organisasi. Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran dipandang perlu sebagai ikhtiar Kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.
Selain itu, penting untuk dipahami sebagai bagian dari upaya pengembangan dan penguatan organisasi, maka mutasi, promosi dan pergantian jabatan merupakan upaya yang tidak terhindarkan untuk mewujudkan visi dan misi organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia.
Berkenaan dengan hal tersebut, kata dia, maka dengan dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kajari Tidore, Kajari Morotai dan Koordinator. “Saya selaku Kajati mengucapkan selamat kepada saudara,” ujarnya.
Budi juga mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik bahwa banyak tugas ke depan yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, segera untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Laksanakan perintah harian Jaksa Agung RI sebagaimana yang disampaikan pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tanggal 22 Juli 2023 secara konsekwen dan sungguh-sungguh. Jaga citra dan marwah institusi kejaksaaan dan tumbuh kembangkan semangat kepada bawahan untuk bekerja secara optimal dan menjaga marwah kewibawaan institusi Kejaksaan RI melalui kerja dan perbuatan positif,” pintanya. (gon/kov)
Tinggalkan Balasan