Punya Utang Rp 20 juta Sejak 2021, ULP Pemkab Sula Enggan Lunasi

SANANA, TN – Peristiwa yang menyeret Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Sula ini memang pantas membuat publik geleng-geleng kepala. Betapa tidak, lembaga sekelas ULP malah berutang ke salah satu warga. Utang ULP itu sebesar Rp 20 juta. Perjanjian utang-piutang terjadi pada 2021 lalu, hingga kini belum dikembalikan.
Samsul Umasangaji, orang yang memberikan utang ke ULP menceritakan, pada 2021 lalu ia dihubungi mantan Kepala ULP berinisial ES dengan tujuan meminjam uang atas nama lembaga ULP sebesar Rp 20 juta. Sesuai perjanjian, bunga utang tersebut sebesar 20 persen. Setelah ES dicopot dari jabatan karena berurusan dengan masalah hukum, pihak ULP enggan melunasi utang itu. “Saya selalu koordinasi dengan ES dan dia bilang akan koornasi dengan Kepala ULP yang baru,” katanya.
Samsul kemudian berkoordinasi Kepala ULP yang baru, Barkah Soamole pada 2021 lalu. Berkas menyampaikan ke Samsul bahwa utang akan mereka lunasi pada 2022. Janji Berkah ternyata tidak ditepati, dengan alasan anggaran ULP sudah diploting ke kegiatan Festival Tanjung Waka (FTW). “Tahun 2023 juga begitu alasan mereka, bahwa karena ada kegiatan FTW jadi tidak bisa ganti uang saya. Pihak ULP juga sudah tidak mau lagi lunasi utang itu dengan alasan yang berutang itu Kepala ULP lama, padahal di kwitansi itu tertulis ULP, bukan pribadi,” jelasnya dengan nada kesal.(ish/kov)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now