Tivanusantara – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, diingatkan agar tidak terlalu mendengar para “pembisik” dalam pengisian dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), khususnya pembisik yang berasal dari internal birokrasi sendiri.
Peringatan itu disampaikan Ketua Tim Pemenangan Sherly–Sarbin Kota Ternate, Amrin M Taher, yang menilai saat ini mulai muncul indikasi kuat adanya kubu atau gerbong kepentingan di internal Pemprov Malut yang diduga berupaya mengatur arah penempatan jabatan strategis.
“Sudah ada kubu-kubuan di internal Pemprov. Ada satu gerbong yang sengaja mengatur jalannya pemerintahan Sherly–Sarbin. Ini harus benar-benar diwaspadai oleh Gubernur Sherly Tjoanda,” ujar Amrin, Selasa (27/1).
Menurutnya, gerbong tersebut diduga diisi sejumlah pejabat teras Pemprov yang ingin menguasai struktur kabinet pemerintahan Sherly–Sarbin demi kepentingan tertentu. Ia pun mengingatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terlibat dalam praktik serupa.
Amrin mengungkapkan, isu jual beli jabatan dan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) kini tengah menjadi perbincangan hangat di internal grup WhatsApp Tim Pemenangan Sherly–Sarbin. Ia menilai, indikasi praktik tersebut mulai tercium dan tidak bisa lagi dianggap sepele.
“Beberapa kepala OPD diduga saling sikut untuk membangun gerbong kepentingan masing-masing. Saya tegaskan, hentikan segera semua praktik tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, jangan sampai citra pemerintahan Sherly–Sarbin yang tengah dibangun dengan semangat perubahan justru tercoreng oleh perilaku kotor segelintir elite birokrasi.
“Kami tidak akan mentolerir satu pun tindakan yang mencederai upaya pembangunan yang digaungkan Gubernur Sherly Tjoanda,” sambung Amrin.
Amrin menegaskan, setiap penempatan jabatan di Pemprov Malut harus murni berdasarkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas, bukan karena tekanan atau kepentingan satu gerbong tertentu.
“Jangan karena kepentingan satu kelompok, Gubernur kemudian menuruti mereka. Ini tidak boleh terjadi,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Maluku Utara pernah mengalami kegagalan pembangunan akibat praktik koruptif di masa lalu. Karena itu, komitmen Gubernur Sherly Tjoanda untuk membangun pemerintahan yang bersih dan profesional harus dijaga bersama.
“Gubernur berjuang sepenuh hati untuk Maluku Utara. Tidak boleh ada ‘gubernur kecil’ yang bermain di dalam pemerintahan beliau,” ujarnya.
Bahkan, Amrin menyebut ada kepala OPD kini dijuluki “gubernur kecil”, karena diduga menguasai jalur kepemimpinan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Kami telah menelusuri dugaan kasus-kasus tersebut dan mengumpulkan bukti pendukung. Dalam waktu dekat, seluruh bukti akan kami laporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar diproses sesuai hukum,” tegas Amrin.
Ia menegaskan, Tim Pemenangan Sherly–Sarbin tidak bermaksud mengintervensi jalannya pemerintahan, melainkan menjalankan fungsi sebagai stakeholder yang bertanggung jawab dalam mengawal pemerintahan agar tetap berjalan di jalur yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Ini adalah warning moral agar jajaran pimpinan OPD tidak melakukan praktik yang mencederai pemerintahan Sherly–Sarbin,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan