Oleh: Edy Kurniawan

______________

KECAMATAN Oba Tengah bukan sekadar titik koordinat dalam peta administratif Kota Tidore Kepulauan; ia adalah sebuah entitas dinamis yang terus bertumbuh dan bertransformasi. Seringkali dalam wacana pembangunan, kita terjebak pada angka-angka makro yang dingin tanpa melihat narasi perubahan yang terjadi di tingkat desa. Padahal, setiap kenaikan statistik mencerminkan denyut nadi kehidupan warga, mulai dari kelahiran bayi, masuknya aliran listrik negara ke rumah-rumah, hingga perbaikan akses jalan desa.

Dengan luas daratan mencapai 652,22 km² yang menaungi 14 desa dan kelurahan, Kecamatan Oba Tengah memiliki tantangan geografis yang unik. Topografi yang beragam serta jarak antar-desa ke pusat pemerintahan yang bervariasi secara signifikan menciptakan tantangan alamiah dalam upaya pemerataan pembangunan. Melalui analisis data sekunder dari publikasi BPS “Kecamatan Oba Tengah Dalam Angka” tahun 2023 hingga 2025, kita dapat melihat potret utuh mengenai ke mana arah pembangunan wilayah ini bergerak.

Dinamika Kependudukan: Pertumbuhan yang Stabil namun Melambat

Secara agregat, Oba Tengah menunjukkan tren demografis yang positif. Dalam periode 2022-2024, tercatat pertumbuhan kumulatif sebesar +4,00%, yang mengindikasikan wilayah ini masih memiliki daya tarik bagi pemukiman serta tingkat kelahiran yang stabil. Namun, jika kita membedah data tersebut lebih dalam, terlihat adanya perlambatan laju pertumbuhan tahunan. Jika pada periode 2022 ke 2023 pertumbuhan mencapai +2,28%, angka tersebut menurun menjadi +1,69% pada periode 2023 ke 2024. Hal ini menjadi sinyal penting bagi perencana pembangunan bahwa tekanan kebutuhan lahan pemukiman mungkin tidak seagresif sebelumnya, sehingga fokus dapat dialihkan pada peningkatan kualitas layanan publik.

Tantangan kependudukan yang sebenarnya justru terletak pada distribusi penduduk yang sangat tidak merata. Data tahun 2024 menunjukkan polarisasi yang tajam: hampir sepertiga penduduk (33,29%) terkonsentrasi hanya di tiga desa utama, yaitu Akedotilou (12,57%), Aketobololo (10,75%), dan Lola (9,97%). Sebagai kontras, desa terkecil seperti Akesai hanya dihuni oleh 506 jiwa atau 4,66% dari total populasi kecamatan. Ketimpangan ini menciptakan dilema pelayanan publik: desa padat memikul beban infrastruktur sosial (sanitasi, sampah, air bersih) yang berat, sementara desa kecil berisiko mengalami inefisiensi biaya karena skala ekonomi yang rendah.

Meskipun angka pertumbuhan menunjukkan tren melambat, fenomena ini tidak boleh dipandang sebelah mata karena berkaitan erat dengan kapasitas daya dukung lingkungan di masa depan. Penurunan laju pertumbuhan dari 2,28% menjadi 1,69% mengindikasikan bahwa tekanan terhadap kebutuhan lahan permukiman baru mungkin tidak akan seagresif tahun-tahun sebelumnya. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk lebih fokus pada peningkatan kualitas layanan bagi penduduk yang sudah menetap, daripada sekadar mengejar pembangunan kuantitas infrastruktur fisik semata.

Ketimpangan distribusi penduduk yang sangat mencolok, di mana 33,29% warga terkonsentrasi hanya di tiga desa, menciptakan beban infrastruktur sosial yang masif pada wilayah pusat tersebut. Desa Akedotilou, Aketobololo, dan Lola kini memikul tanggung jawab besar dalam penyediaan layanan sanitasi, manajemen sampah, hingga pemenuhan kebutuhan air bersih bagi ribuan jiwa. Jika tidak dikelola dengan perencanaan berbasis data, konsentrasi populasi yang tinggi ini berisiko memicu penurunan kualitas hidup akibat beban layanan publik yang melampaui kapasitas idealnya.

Di sisi lain, desa-desa dengan populasi kecil seperti Akesai menghadapi tantangan yang berbeda, yakni risiko inefisiensi biaya dalam penyediaan layanan publik. Skala ekonomi yang rendah di wilayah dengan jumlah penduduk sedikit membuat pengadaan fasilitas kesehatan atau pendidikan menjadi lebih mahal per kapitanya. Kondisi ini menuntut adanya pendekatan pembangunan yang asimetris, di mana kebijakan untuk desa padat penduduk tidak bisa disamakan dengan kebijakan untuk desa yang penduduknya tersebar secara jarang.

Pada akhirnya, dinamika kependudukan di Kecamatan Oba Tengah mencerminkan perlunya transformasi dari pembangunan yang bersifat general menjadi pembangunan yang berbasis kewilayahan. Polarisasi pemukiman yang tajam ini menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari seberapa banyak jumlah penduduknya, melainkan seberapa inklusif distribusi layanan dasar menjangkau setiap individu, baik mereka yang tinggal di pusat keramaian maupun di pelosok desa yang terisolasi.

Transformasi Energi dan Kesenjangan Infrastruktur Ekonomi

Salah satu pencapaian paling gemilang di Oba Tengah adalah keberhasilan elektrifikasi. Terjadi pergeseran narasi yang drastis dari ketergantungan listrik swadaya menuju jaringan listrik negara (PLN). Pada tahun 2021, mayoritas desa (67%) masih bergantung pada sumber non-pemerintah, namun pada tahun 2024, jangkauan listrik PLN melonjak hingga mencakup 64% atau 9 desa. Kehadiran listrik yang stabil ini bukan sekadar soal penerangan, melainkan fondasi bagi ekonomi mikro, pendidikan anak-anak di malam hari, hingga optimalisasi fasilitas kesehatan desa.

Namun, keberhasilan di sektor energi belum diikuti oleh kemajuan infrastruktur perdagangan. Analisis spasial tahun 2024 mengungkapkan bahwa 85,72% desa (12 dari 14 desa) masih tidak memiliki fasilitas pasar dengan bangunan permanen. Bahkan, fasilitas modern seperti minimarket atau restoran hanya tercatat ada di 1 desa saja. Kondisi ini memaksa penduduk desa pinggiran melakukan mobilitas harian yang mahal ke desa pusat demi kebutuhan pokok, yang pada akhirnya menghambat perputaran uang di tingkat lokal dan memperlebar kesenjangan antarwilayah.

Keberhasilan elektrifikasi di Kecamatan Oba Tengah bukan sekadar pencapaian angka statistik, melainkan menjadi indikator fundamental bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan beralihnya mayoritas desa ke layanan PLN, warga kini memiliki akses ke pasokan energi yang lebih stabil dan jauh lebih murah dibandingkan saat masih bergantung pada genset pribadi atau swadaya. Stabilitas energi ini menjadi stimulus bagi aktivitas produktif di tingkat rumah tangga, memungkinkan para pengrajin maupun pemilik warung kecil untuk beroperasi lebih optimal pada malam hari, yang secara langsung memperkuat ketahanan ekonomi mikro di pedesaan.

Selain dampak ekonomi, kehadiran listrik negara juga membawa transformasi sosial yang signifikan, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Anak-anak di desa kini dapat belajar dengan penerangan yang jauh lebih memadai, sementara fasilitas kesehatan di tingkat desa dapat mengoperasikan peralatan medis yang membutuhkan daya listrik stabil secara lebih maksimal. Elektrifikasi ini pada akhirnya menjadi fondasi bagi pembangunan sosial yang lebih berkelanjutan, di mana akses terhadap teknologi sederhana mulai terbuka lebar bagi masyarakat yang sebelumnya terkendala oleh keterbatasan energi.

Namun, ironi muncul ketika kemajuan sektor energi ini belum mampu memicu pertumbuhan infrastruktur ekonomi yang merata di seluruh wilayah. Mayoritas desa, yakni sekitar 85,72%, masih terjebak dalam kondisi ketergantungan pada desa pusat karena ketiadaan fasilitas pasar permanen di wilayah mereka sendiri. Hal ini mencerminkan lemahnya fondasi kemandirian ekonomi desa, di mana penduduk dari wilayah pinggiran harus menanggung “biaya tinggi” akibat mobilitas harian atau mingguan yang jauh hanya untuk mendapatkan kebutuhan pokok. Kondisi ini tidak hanya menyulitkan warga, tetapi juga menghambat perputaran uang agar tetap bertahan di tingkat lokal desa tersebut.

Lebih jauh lagi, kelangkaan infrastruktur ekonomi seperti pasar, minimarket, dan fasilitas kuliner berimplikasi pada rendahnya daya tarik investasi di tingkat lokal. Tanpa adanya wadah fisik untuk transaksi perdagangan, potensi produksi unggulan dari desa-desa di Oba Tengah sulit berkembang menjadi rantai nilai yang berkelanjutan. Akibatnya, aktivitas ekonomi cenderung stagnan dan tersentralisasi, yang jika tidak segera diintervensi oleh kebijakan pemerintah daerah, akan terus memperlebar jurang kesenjangan antara desa inti yang modern dengan desa-desa pinggiran yang tertinggal secara ekonomi.

Pendidikan: Fenomena Piramida Terbalik

Di sektor pendidikan, Oba Tengah menghadapi fenomena “piramida terbalik” dalam hal aksesibilitas. Pada tingkat dasar, pemerintah telah mencapai keberhasilan sempurna dengan 100% desa (14 desa) memiliki fasilitas SD/sederajat. Namun, ketersediaan ini menurun pada jenjang SLTP menjadi 64,28% (9 desa), dan menjadi sangat kritis pada jenjang SLTA yang hanya tersedia di 28,57% atau 4 desa saja.

Kesenjangan ini menciptakan “leher botol” (bottleneck) pendidikan. Siswa dari 10 desa yang tidak memiliki SMA dipaksa menempuh perjalanan jauh atau tinggal di indekos, yang berpotensi meningkatkan angka putus sekolah bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas.

Struktur “piramida terbalik” ini menunjukkan bahwa akses fisik terhadap pendidikan menjadi semakin sulit seiring dengan meningkatnya jenjang sekolah. Meskipun pemerintah telah berhasil mencapai pemerataan 100% pada tingkat Sekolah Dasar (SD) di seluruh 14 desa, stabilitas ini mulai goyah saat memasuki jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Data tahun 2024 mengungkapkan bahwa hanya 9 desa atau sekitar 64,28% wilayah yang memiliki fasilitas SMP, yang berarti mulai ada penyaringan aksesibilitas bagi remaja di tingkat menengah pertama.

Kondisi mencapai titik paling kritis pada jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), di mana ketersediaan fasilitas merosot tajam hingga hanya tersisa di 4 desa saja atau sekitar 28,57% dari total desa di Kecamatan Oba Tengah. Hal ini menciptakan fenomena “leher botol” (bottleneck) pendidikan yang nyata, di mana mayoritas pelajar dari 10 desa lainnya tidak memiliki pilihan fasilitas pendidikan di desa mereka sendiri. Minimnya jumlah SMA/SMK ini memaksa para lulusan SMP untuk menghadapi tantangan geografis yang lebih berat demi melanjutkan cita-cita mereka.

Hambatan geografis tersebut memberikan tekanan besar bagi keluarga di desa-desa yang tidak memiliki fasilitas SLTA, karena mereka dihadapkan pada dua opsi yang sulit: membiayai transportasi harian yang mahal ke desa pusat seperti Akedotilou atau Aketobololo, atau menanggung biaya tambahan untuk tempat tinggal sementara (indekos). Bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas, kendala biaya dan jarak ini menjadi faktor risiko utama yang dapat meningkatkan angka putus sekolah pada masa transisi dari SMP ke SMA. Dengan demikian, ketimpangan sarana ini bukan sekadar masalah ketersediaan bangunan, melainkan hambatan terhadap mobilitas sosial vertikal bagi generasi muda di pelosok kecamatan.

Tanpa adanya intervensi berupa penambahan fasilitas atau penyediaan sarana transportasi sekolah yang memadai, keterbatasan akses pendidikan menengah ini akan terus memperlebar kesenjangan kualitas sumber daya manusia antarwilayah. Fokus pembangunan ke depan perlu diarahkan untuk memperluas jangkauan SLTA ke kantong-kantong desa yang selama ini terisolasi agar pendidikan yang inklusif dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh warga Oba Tengah. Hal ini sejalan dengan perlunya perencanaan berbasis data guna memastikan kapasitas fasilitas pendidikan di masa depan mampu mengimbangi konsentrasi penduduk yang masih sangat terpusat.

Kesimpulan dan Langkah ke Depan

Pembangunan di Kecamatan Oba Tengah periode 2023-2025 menampilkan “wajah ganda”. Ada kemajuan temporal yang menggembirakan pada sektor energi dan pertumbuhan penduduk, namun disparitas spasial masih menjadi pekerjaan rumah besar. Desa-desa yang secara geografis terisolasi atau jauh dari ibu kota kecamatan, seperti Tadupi dan Tauno, masih memiliki akses infrastruktur yang terbatas dibandingkan desa pusat seperti Akelamo dan Akedotilou.

Untuk masa depan, diperlukan pendekatan pembangunan yang asimetris: memberikan prioritas infrastruktur pada wilayah terpencil, mendorong pemerataan fasilitas pasar desa untuk kemandirian ekonomi, serta merencanakan fasilitas publik berdasarkan tren pertumbuhan penduduk agar tidak terjadi beban berlebih (overload) di desa-desa pusat.

Disparitas spasial yang nyata di Kecamatan Oba Tengah menuntut adanya reorientasi kebijakan yang tidak lagi hanya berfokus pada pembangunan fisik di pusat-pusat keramaian. Desa-desa yang secara geografis terisolasi, seperti Desa Tadupi dan Desa Tauno, memerlukan perhatian khusus berupa pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi yang memadai untuk memangkas jarak fisik menuju pusat layanan kecamatan. Tanpa adanya konektivitas yang kuat, kemajuan di tingkat kecamatan hanya akan menjadi narasi milik segelintir desa pusat, sementara warga di pinggiran tetap terperangkap dalam biaya logistik yang tinggi dan keterbatasan aksesibilitas.

Di sektor ekonomi, transformasi harus diarahkan pada pembangunan pasar desa atau pusat niaga sederhana untuk memecah sentralisasi aktivitas perdagangan yang saat ini terkonsentrasi di segelintir wilayah. Dengan menghadirkan fasilitas pasar permanen di desa-desa yang selama ini memiliki ketergantungan tinggi pada pusat, pemerintah dapat mendorong perputaran uang di tingkat lokal dan menciptakan kemandirian ekonomi bagi masyarakat pedesaan. Hal ini juga berfungsi sebagai stimulus bagi para pengrajin dan pelaku usaha kecil untuk mengembangkan produk mereka dalam rantai nilai yang lebih berkelanjutan.

Tantangan pada sektor pendidikan, khususnya fenomena “leher botol” pada jenjang SLTA, memerlukan solusi terintegrasi agar angka putus sekolah tidak terus meningkat. Mengingat hanya sekitar 28,57% desa yang memiliki fasilitas SMA/sederajat, perlu dipertimbangkan skema bantuan transportasi sekolah atau pembangunan asrama pelajar bagi siswa dari desa-desa terpencil. Pemerataan fasilitas pendidikan menengah ini krusial agar kualitas sumber daya manusia di seluruh pelosok Oba Tengah memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing, sejalan dengan suksesnya pemerataan fasilitas pendidikan dasar (SD) yang telah mencapai 100%.

Terakhir, setiap kebijakan pembangunan ke depan harus senantiasa berbasis pada data tren kependudukan yang akurat untuk menghindari fenomena overload atau kelebihan kapasitas di masa depan. Dengan melihat tren pertumbuhan di desa-desa padat seperti Akedotilou dan Aketobololo, pemerintah dapat merencanakan perluasan fasilitas kesehatan dan layanan sosial secara proaktif. Melalui sinergi antara perencanaan berbasis data dan semangat pemerataan inklusif, visi Kecamatan Oba Tengah untuk menjadi wilayah yang maju dan sejahtera secara merata dapat segera diwujudkan.

Daftar pustaka

Badan Pusat Statistik Kota Tidore Kepulauan. (2023). Kecamatan Oba Tengah Dalam Angka 2023. Tidore Kepulauan: BPS Kota Tidore Kepulauan.

Badan Pusat Statistik Kota Tidore Kepulauan. (2024). Kecamatan Oba Tengah Dalam Angka 2024. Tidore Kepulauan: BPS Kota Tidore Kepulauan.

Badan Pusat Statistik Kota Tidore Kepulauan. (2025). Kecamatan Oba Tengah Dalam Angka 2025. Tidore Kepulauan: BPS Kota Tidore Kepulauan. (*)