Oleh: Mimi Husni
Aktivis Muslimah
_____________________
BULAN Rajab bukan sekadar penanda waktu dalam kalender Islam, melainkan simpul sejarah peradaban. Di bulan inilah terjadi peristiwa luar biasa Isra’ Mi’raj, saat Rasulullah Saw, diperjalankan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha, lalu diangkat melintasi lapisan langit hingga Sidratul Muntaha. Peristiwa ini kerap direduksi hanya sebagai kisah spiritual tentang turunnya kewajiban shalat. Padahal, pemaknaan semacam itu justru mengebiri pesan ideologis Isra’ Mi’raj. Shalat yang diperintahkan langsung dari langit bukanlah ibadah netral tanpa implikasi sosial.
Ia adalah instrumen pembentukan manusia tunduk pada hukum Allah, fondasi ketaatan kolektif, dan pilar tegaknya tatanan hidup yang diatur wahyu. Karena itu, Isra’ Mi’raj menegaskan bahwa risalah Islam bukan hanya mengatur relasi manusia dengan Tuhan, tetapi juga menuntut pembumian nilai-nilai ilahiah dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk sistem sosial, politik, dan peradaban.
Pada kenyataannya, Isra’ Mi’raj tidak berhenti pada kisah perjalanan fisik Rasulullah Saw, maupun penetapan kewajiban shalat lima waktu. Dalam rentang waktu yang tidak lama setelah peristiwa tersebut, sejarah mencatat terjadinya Baiat Aqabah Kedua, sebuah momentum penting yang turut menentukan arah perjalanan dakwah Islam. Peristiwa ini menandai kesiapan kaum Anshar untuk memberikan perlindungan kepada Rasulullah Saw sekaligus mendukung penerapan ajaran Islam secara lebih luas dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa Isra’ Mi’raj dapat dipahami sebagai pintu perubahan besar umat Islam, yang tidak hanya bersifat spiritual dan personal, tetapi juga menyentuh dimensi sosial dan arah peradaban.
Selama lebih dari satu abad terakhir, umat Islam hidup dalam tatanan kehidupan modern yang tidak sepenuhnya merujuk pada nilai-nilai hukum yang bersumber dari wahyu. Ajaran Islam, khususnya syariat, kerap mengalami penyempitan makna dan lebih sering diposisikan sebagai urusan ibadah individual, sementara pengelolaan kehidupan sosial, politik, dan ekonomi dijalankan melalui sistem yang dibangun atas dasar rasionalitas manusia. Realitas ini turut membentuk cara pandang umat dalam memahami ajaran Islam secara menyeluruh, termasuk dalam memaknai peristiwa agung Isra’ Mi’raj.
Akibatnya, hikmah Isra’ Mi’raj kerap dipersempit pada kewajiban shalat sebagai ibadah mahdhah semata. Padahal, dalam banyak nash, shalat memiliki posisi yang jauh lebih strategis. Ia bukan hanya simbol ketaatan individual, tetapi juga indikator tegaknya kepemimpinan yang tunduk pada hukum Allah. Dalam hadist tentang larangan memerangi pemimpin selama mereka “menegakkan shalat”, para ulama menjelaskan bahwa makna menegakkan shalat tidak berhenti pada ritual, melainkan mencerminkan komitmen untuk menegakkan hukum dan nilai-nilai ilahiah secara menyeluruh dalam kehidupan. Dengan demikian, shalat yang diperintahkan dalam peristiwa Isra’ Mi’raj sejatinya adalah fondasi bagi bangunan peradaban yang menjadikan wahyu sebagai rujukan utama, bukan sekadar simbol spiritual yang terlepas dari realitas sosial.
Ketika shalat dipahami semata sebagai ritual individual, sementara nilai dan hukum Allah tersingkir dari pengaturan pemerintahan, ekonomi, pendidikan, hingga sistem peradilan, maka makna besar Isra’ Mi’raj sejatinya mengalami penyempitan. Spirit peristiwa ini tidak lagi dibaca sebagai pesan tentang keterhubungan antara ketaatan personal dan tata kelola kehidupan bersama. Dalam konteks global hari ini, dominasi sistem sekuler-demokratis telah menempatkan kedaulatan sepenuhnya di tangan manusia melalui mekanisme mayoritas dan kepentingan ekonomi, sementara hukum yang bersumber dari wahyu kehilangan peran sentralnya dalam menentukan arah kehidupan publik.
Berbagai problem yang kini dihadapi dunia mulai dari krisis politik dan ekonomi yang berulang, ketimpangan sosial yang semakin tajam, konflik kemanusiaan yang berkepanjangan, hingga kerusakan lingkungan yang masif, tidak dapat dilepaskan dari absennya nilai syariat sebagai rujukan utama dalam pengelolaan kehidupan. Bagi umat Islam, runtuhnya institusi Daulah Islam kerap dipandang sebagai titik balik sejarah yang besar, karena sejak itu umat hidup dalam sistem global yang lebih berpihak pada akumulasi modal daripada keadilan substantif. Dalam perspektif umat Islam, perubahan besar dalam tatanan sejarah dunia menjadi pelajaran penting tentang arah peradaban yang sedang ditempuh. Karena itu, peringatan Isra’ Mi’raj tidak semestinya berhenti pada ritual spiritual semata, tetapi menjadi ruang refleksi untuk menimbang kembali arah sistem kehidupan di Indonesia, apakah sudah berpihak pada keadilan sosial, menjaga martabat manusia, dan mengutamakan kemaslahatan bersama.
Rajab dan peristiwa Isra’ Mi’raj layak dimaknai sebagai momentum refleksi dan kebangkitan kesadaran umat. Peristiwa ini mengingatkan bahwa Islam tidak hanya mengatur hubungan spiritual individu dengan Tuhan, tetapi juga membawa nilai-nilai yang relevan untuk mengatur kehidupan sosial secara adil dan bermartabat. Tantangan umat hari ini bukan sekadar persoalan ritual, melainkan bagaimana nilai-nilai Islam benar-benar hadir dalam tata kelola kehidupan.
Masjidil Aqsha, yang menjadi bagian penting dalam sejarah Isra’ Mi’raj, hingga kini masih berada dalam situasi konflik berkepanjangan. Palestina terus mengalami penderitaan, sementara dunia Islam terpecah dalam batas-batas politik yang membuat solidaritas umat kerap tidak efektif. Di berbagai belahan dunia lainnya, umat Muslim juga menghadapi diskriminasi dan kekerasan tanpa perlindungan yang memadai. Kondisi ini mencerminkan lemahnya posisi umat dalam percaturan global.
Dari realitas inilah muncul kembali diskursus tentang pentingnya persatuan umat dan kepemimpinan yang mampu melindungi serta memperjuangkan keadilan. Seruan untuk membela Palestina dan memperkuat solidaritas dunia Islam tidak sekadar bernuansa emosional, melainkan berangkat dari kesadaran ideologis dan pelajaran sejarah. Umat Islam pernah tampil sebagai kekuatan peradaban ketika nilai-nilai keadilan, amanah, dan tanggung jawab dijadikan fondasi kepemimpinan.
Sejarah Islam mencatat lahirnya para pemimpin dan generasi yang mampu menghadirkan ketertiban dan keadilan. Hal ini menunjukkan bahwa kebangkitan umat bukanlah wacana kosong, melainkan pernah menjadi kenyataan yang telah dibuktikan oleh Rasulullah Saw dan para khulafaur rasyidin. Hari ini, berbagai gerakan dan pemikiran Islam terus mendorong pentingnya menghadirkan kembali nilai-nilai Islam secara menyeluruh sebagai solusi atas krisis kemanusiaan dan ketidakadilan global.
Upaya ini tidak dimaknai sebagai ambisi kekuasaan, melainkan sebagai ikhtiar moral dan intelektual untuk menghadirkan tata kehidupan yang lebih adil, manusiawi, dan bermartabat. Inilah pesan utama yang dapat direnungkan dari Rajab dan Isra’ Mi’raj: bahwa nilai-nilai dari langit seharusnya mampu membumi demi kemaslahatan seluruh manusia.
Rajab dan peristiwa Isra’ Mi’raj bukan sekadar agenda tahunan umat. Ia merupakan pengingat spiritual agar umat Islam membangun kembali kesadaran kolektif, memperkuat persatuan, dan menghadirkan nilai-nilai kepemimpinan Islam dalam kehidupan global. (*)

Tinggalkan Balasan