Tivanusantara – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate melakukan silaturahmi dan dialog kritis bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, Rabu (14/1). Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Silaturahmi tersebut bertujuan membangun dialog yang terbuka, kritis, dan bertanggung jawab antara mahasiswa dan lembaga pemeriksa negara. Dalam forum itu, HMI mendorong penguatan peran mahasiswa sebagai elemen masyarakat sipil yang memiliki mandat konstitusional dalam mengawasi tata kelola keuangan publik.
Ketua Umum HMI Cabang Ternate, Yusril Buang, dalam membuka dialog memperkenalkan jajaran pengurus yang baru saja dilantik. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan menjelang pelantikan pengurus pada Desember 2025 lalu.
“Silaturahmi ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi bagian dari ikhtiar HMI untuk membangun tradisi intelektual yang kritis dan bertanggung jawab terhadap tata kelola keuangan negara,” ujar Yusril.
Dalam dialog tersebut, HMI Cabang Ternate menegaskan sejumlah tujuan utama, di antaranya memperoleh gambaran faktual kondisi pengelolaan keuangan daerah di Maluku Utara, mengkaji keterkaitan antara temuan audit BPK dengan kasus-kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta mendorong optimalisasi tindak lanjut rekomendasi BPK oleh pemerintah daerah dan lembaga negara.
Selain itu, HMI juga menekankan pentingnya memperjelas ruang dan mekanisme peran mahasiswa dalam pengawasan keuangan negara secara konstitusional, sekaligus membangun sinergi edukatif yang berkelanjutan antara BPK dan HMI.
Apresiasi tegas disampaikan oleh Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ternate, Rizky Ramli, terhadap kinerja BPK dalam membongkar berbagai persoalan serius tata kelola keuangan daerah.
Rizky menyoroti sejumlah temuan dan fakta penting, di antaranya keberhasilan pengungkapan indikasi lemahnya pengawasan keuangan daerah yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) mantan Gubernur Maluku Utara. Selain itu, ia menyinggung kejanggalan belanja pada Biro Administrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku Utara senilai sekitar Rp1,79 miliar yang berimplikasi pada penonaktifan Kepala Biro.
“BPK juga menemukan berbagai persoalan serius di daerah, mulai dari proyek-proyek Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu dengan nilai sekitar Rp10,2 miliar yang bermasalah karena kelebihan pembayaran dan pekerjaan tidak sesuai progres, hingga dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota se-Maluku Utara senilai kurang lebih Rp9,8 miliar,” tegas Rizky.
Ia juga menambahkan adanya temuan belanja barang tanpa bukti pertanggungjawaban senilai sekitar Rp15,4 miliar pada empat SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Menurutnya, persoalan yang tak kalah krusial adalah masih rendahnya tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahkan temuan-temuan yang sama terus berulang dari tahun ke tahun, khususnya pada sektor infrastruktur, belanja barang dan jasa, serta pendapatan daerah.
Sebagai tindak lanjut konkret dari silaturahmi tersebut, HMI Cabang Ternate dan BPK juga sepakat membangun kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) atau MoU tentang Edukasi dan Peningkatan Partisipasi Publik dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah.
MoU ini diharapkan menjadi landasan sinergi jangka panjang dalam penguatan literasi keuangan publik, pendidikan antikorupsi, serta peningkatan peran mahasiswa dan masyarakat sipil dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara di Maluku Utara.
“HMI ingin memastikan bahwa pengawasan keuangan negara tidak berhenti pada laporan audit semata, tetapi menjadi kesadaran kolektif publik. Di sinilah peran mahasiswa menjadi sangat strategis,” tandasnya. (tan)

Tinggalkan Balasan