Oleh: Rabbiul Nguna Nguna

_________________

MAHASISWA merupakan insan akademik yang ditempa melalui proses keilmuan dan pemikiran RUSAK (Radikal, Universal, Sistematis, Analisis, Kritis), hingga memiliki wawasan yang luas serta kepekaan sosial yang tinggi. Pada diri seorang mahasiswa tidak hanya melekat status sebagai pelajar, tetapi juga tanggung jawab historis, karena di atas pundak mahasiswa tersemat harapan besar bangsa untuk melahirkan perubahan, merumuskan masa depan yang lebih adil, beradab dan berkemajuan. Said Muniruddin mengatakan bahwa kemajuan suatu bangsa bukan ditentukan oleh luas wilayah, sebab Singapura adalah negara dengan luas 710 km2. Jika dibandingkan dengan Indonesia maka Indonesia memiliki luas wilayah yang lebih unggul, di mana Indonesia memiliki luas wilayah 8,3 juta Km2 (Kompas.com). Tetapi yang kita lihat justru Singapura masuk sebagai salah satu negara maju di dunia, sedangkan Indonesia tidak.

Kemajuan suatu bangsa juga bukan pada kondisi geografisnya. Jika kita lihat dari aspek geografis, Jepang termasuk pada area rawan gempa dan juga tsunami tapi ia mampu menjadi salah satu negara termakmur di Asia. Selain daripada luas wilayah dan lokasi geografis, kemajuan suatu bangsa juga bukan disebabkan oleh sistem politik dan pemerintahan. Bagi Nuruddin, apapun sistemnya tidak sama sekali menjadi penentu, baik itu demokratis, otoriter, kerajaan, republik, sosialis, komunis atau bahkan liberal. Kita lihat Rusia yang komunis adalah negara berpengaruh. Amerika yang liberal menjadi negara adidaya. Sementara Indonesia yang berada di garis khatulistiwa dan termasuk salah satu negara terluas, juga mempraktikkan sistem demokrasi dan pancasila yang berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan hajat hidup masyarakat. Namun rakyat Indonesia masih jauh dari kata sejahtera. Dilansir dari KOMPAS.TV – Indonesia menempati peringkat keempat dalam daftar negara dengan persentase penduduk miskin terbanyak pada 2024. Data ini tercantum dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025 yang dirilis Bank Dunia. Said Muniruddin secara tegas mengatakan bahwa kemajuan suatu bangsa terdapat pada masyarakat yang terdidik. Maka daripada itu sebagai seseorang yang diklaim dirinya berpengetahuan, mereka mempunyai tugas dan tanggung jawab atas kemajuan. Menurut Aziz Samsudin, mahasiswa adalah agen of change dan agen of social control yang berarti bahwa mahasiswa sebagai pelopor perubahan bagi umat dan bangsa.

Sedangkan menurut KBBI sendiri, mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi (universitas, institut, sekolah tinggi, atau akademi), berada pada jenjang pendidikan tertinggi, dan merupakan siswa yang lebih tinggi (maha + siswa) karena diharapkan memiliki pemikiran kritis, inovasi, serta tanggung jawab intelektual lebih besar dibandingkan pelajar di jenjang sebelumnya. Hal ini kemudian ditambahkan oleh Samsudin, bahwa hanya bisa disebut mahasiswa jika ia terdaftar di perguruan tinggi, berorganisasi, dan berpartisipasi aktif di dalamnya.

Ironisnya mahasiswa yang sering disematkan sebagai orang yang berpengetahuan luas dan pelopor perubahan, kerap kali terjebak pada sikap apatis, hedonis, pragmatis dan individualis hingga menjadikannya mahasiswa yang pasif dan minim daya pikir yang kritis. Hal ini akan berimplikasi pada kepekaannya terhadap problematika sosial. Hingga mandat perubahan yang disematkan pada mahasiswa perlahan redup bahkan berpotensi hilang.

Sebagian dari mereka tidak sadar kalau dirinya adalah mahasiswa, orang yang mempunyai tanggung jawab dalam menjaga keseimbangan hidup dirinya dan orang lain. Mereka cenderung lebih mengutamakan gaya hidup dan penampilan luar dibandingkan pengembangan kapasitas intelektual. Orang-orang di lingkungan perguruan tinggi tidak lagi berlomba untuk memperkaya dan memperdalam pengetahuan, melainkan justru sibuk bersaing dalam memperindah penampilan. Akibatnya, kampus yang semestinya menjadi ruang akademik dan pusat pencarian ilmu pengetahuan kerap kali tampak menyerupai panggung pertunjukan, layaknya tempat para artis menampilkan citra diri. Yang lebih parah lagi adalah seorang mahasiswa anti terhadap organisasi, padahal organisasi merupakan ruang yang menghadirkan wadah strategis bagi seorang mahasiswa dalam meningkatkan kecerdasan kognitif, afektif dan psikomotorik.

Mahasiswa sebelumnya beranggapan bahwa mengikuti organisasi kampus adalah bagian dari “paket lengkap” menjadi mahasiswa. Kuliah, rapat organisasi, kegiatan sosial, bahkan “bakar-bakar proposal” untuk cari dana, semua itu biasa. Organisasi dianggap tempat belajar yang sebenarnya, tentang kepemimpinan, teamwork, hingga mengelola konflik. Tetapi sekarang situasinya mulai berubah. Banyak kampus besar bahkan mengeluhkan minimnya minat mahasiswa untuk terlibat di organisasi. Alih-alih bersemangat ikuti berbagai kegiatan, banyak mahasiswa memilih langsung pulang usai kelas, atau sibuk dengan urusan pribadi. Mahasiswaindonesia.id.

Akibatnya mahasiswa menjadi pasif dan bernyali ciut, karena tidak biasa diterpa oleh dinamika organisasi. Jangankan takut melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan yang dilakukan oleh pihak terkait, mereka justru tidak memiliki kesadaran akan problematika yang dihadapi. Padahal masalah demi masalah semakin jelas dan terang terlihat di atas permukaan.

“Kalau pemuda sudah berumur 21-22 tahun sama sekali tidak berjuang, tak bercita-cita, tak bergiat untuk tanah air dan bangsa, pemuda begini baiknya digunduli saja kepalanya,” tutur Soekarno. Kompasiana.com

Jika mahasiswa sudah seperti ini maka bagaimana nasib rakyat. Siapa lagi yang diharapkan masyarakat untuk menjadi benteng bagi kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat? Sedangkan mahasiswa sendiri telah lupa diri.

Mahasiswa telah terjerumus dalam sikap malas dan enggan berkorban demi proses intelektual yang seharusnya mereka jalani. Mahasiswa berpendirian kupu-kupu (kuliah pulang-kuliah pulang) semakin mendominasi kehidupan kampus. Mahasiswa jenis ini identik dengan mahasiswa yang minim kesadaran akademik, enggan membaca buku dan takut terlibat dalam diskusi kritis, namun sangat mahir ketika berbicara tentang game daring dan media sosial seperti TikTok. Kondisi ini menunjukkan terjadinya pergeseran orientasi mahasiswa dari pengembangan intelektual menuju kesenangan sesaat.

Sangat menyedihkan, mereka kerap melupakan bahwa kesempatan menjadi mahasiswa merupakan impian banyak orang yang hanya dapat diraih oleh segelintir kalangan, sementara di luar sana masih banyak individu yang memiliki semangat belajar tinggi tetapi terhalang oleh keterbatasan kesempatan. Lebih jauh, mahasiswa sering lupa bahwa kehadiran mereka di perguruan tinggi ini adalah bentuk delegasi dan harapan orang tua untuk mengubah nasib keluarga. Mahasiswa semestinya menyadari jati dirinya sebagai insan pembelajar yang bertugas menimba ilmu dan meningkatkan kualitas intelektual, bukan sekadar mengasah keterampilan bermain game dan membangun popularitas di media sosial maupun di dunia nyata, dalam hal ini di kampus.

Imam Syafi’I berkata, “Barangsiapa yang hendak tidak siap merasakan sakitnya belajar di masa muda, maka ia hendak siap merasakan pahitnya kebodohan di masa depan”. (*)