Tivanusantara – Proyek pembangunan breakwater di Desa Orimakurunga, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga bermasalah lantaran tak kunjung tuntas pekerjaannya.
Selain breakwater, proyek pembangunan jalan lintas Laluin-Orimakurunga juga terindikasi bermasalah. Pasalnya, proyek yang dikerjakan CV Tiga Putri Mandiri tahun 2023 senilai Rp 2.847.291.882 tidak sesuai spesifikasi sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tidak hanya, bahkan proyek pekerjaan jalan lapen ruas Orimakurunga-Sagawele sepanjang 6 kilometer juga diduga tidak sesuai spesifikasi pekerjaan. Ini karena proyek yang dikerjakan CV Bintang Pratama pada tahun 2022 senilai Rp 10.168.138.646.00 hingga kini tidak bisa lagi digunakan oleh masyarakat.
Semua proyek ini melekat di Dinas PUPR Halmahera Selatan yang saat itu dipimpin Ikbal Mustafa selaku kepala dinas. Publik menduga ada dugaan penyelewengan anggaran pada pekerjaan ini.
Untuk itu, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara diminta agar mengusut sejumlah proyek tersebut.
“Kami minta Kejati harus mengusutnya, karena ini ada dugaan penyelewengan anggaran,” kata salah satu masyarakat yang enggan menyebut namanya. (ska)

Tinggalkan Balasan