TERNATE, TN – Proses hukum kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di PDAM Kota Ternate ternyata tidak diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut). Masalah tersebut dialihkan ke Polres Ternate. Sementara ini penyidik Polres mengusut dugaan masalah penghasilan Direksi PDAM dan anggaran perjalanan dinasnya. Sejauh ini penyidik Reskrim Polres Ternate sudah memeriksa seluruh Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Ternate.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bondan Manikotomo mengatakan, kemungkinan besar dugaan penyalahgunaan anggaran di PDAM Ternate itu akan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Jika statusnya naik ke penyidikan, artinya penyidik Reskrim telah menemukan unsur pidananya, termasuk dua alat bukti yangh cukup dan selanjutnya dilakukan penetapan tersangka.
“Penyidik sudah memeriksa Direksi dan Dewas masing-masing satu kali. Status kasu ini masih penyelidikan. Saksi yang sudah diperiksa itu kemungkinan akan dipanggil lagi untuk diperiksa, kalau status kasus sudah naik penyidikan. Sementara ini kami tunggu hasil audit dari Inspektorat. Kami juga akan melakukan gelar perkara,” jelasnya pada Nuansa Media Grup (NMG), Jumat (9/12).
Sementara itu, terkait dengan apakah Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman akan diperiksa atau tidak, kata Kasat Reskrim, tergantung hasil penyidikannya nanti. Sekarang ini penyidik belum memastikan apakah mereka butuh keterangan Wali Kota atau tidak. (gon/rii)
Tinggalkan Balasan