Oleh: Basri Amin

Lembaga Kajian Sekolah & Masyarakat

_____________________

TERBAKAR di sana, menyala di sini!

Luapan protes di bulan Agustus dan hari-hari ini menegaskan bahwa keindonesiaan kita tidak mungkin disanggah oleh spiral kekerasan yang congkak dan oleh tumpukan kata-kata dari kalangan kuasa yang semakin hampa makna.

Sengketa demi sengketa, hari-hari ini di negeri ini, sambung-menyambung mengisi tata pergaulan kemasyarakatan kita. Korban bertambah tetapi agenda kuasa dan kesibukan elitis di ujung sana seakan tak pernah habis dan penuh ketulian. Sementara ketimpangan (nasib) orang-orang kebanyakan meraung di ujung sebelah sini dan di sudut-sudut penghidupan yang semakin terpojok karena desakan kebutuhan dan aspirasi yang hendak dipatahkan.

Negara, yang selalu dipercaya kuat dan kuasa dengan aparatus pemerintahan dan teknologi hukumnya tidak akan pernah (mampu) berbuat banyak dan ia pun tak akan pernah berkuasa meredam kemarahan-kemarahan rakyatnya yang sudah letih memikul janji-janji perbaikan.

Di atas lembaran sejarah, Negeri ini sangat terang kita juduli sebagai Republik (Hukum) yang berideologi Pancasila.

Dalam faktanya, kita adalah negeri pemarah yang suka pameran Pidato Maaf dan Seruan. Kita adalah juga sebuah negeri yang banyak menunda perbaikan mendasar karena robohnya keteladanan dan kepemimpinan yang otentik dari periode ke periode Pemilu.

Uniknya karena kita selalu tampil sebagai negeri, yang dalam situasi buruk, barulah tampak kecerdasan-kecerdasan latennya dalam berkata-kata dan mendaftar kronologi peristiwa dan janji-jani baru. Disertai semburan maaf dan kesedihan temporer di ruang–ruang media.

Kita adalah negeri yang, tampaknya, terlalu lamban untuk mampu “mengantisipasi” keadaan dan yang mampu “mengendalikan” momok-momok kemarahan –-yang sudah lama tumbuh dari jejaring kekalahan ekonomi dan ketidakadilan sosial— di masyarakat kita.

Kita, dalam banyak hal, “hebat bereaksi tetapi abai mengantisipasi…”

Agama, Pancasila, Hukum dan Budaya selalu disebut setiap saat. Selalu diucapkan bahwa agama adalah penyatu kesadaran bersama dan “ketakutan bersama” atas laknat–Nya karena kita berulang abai bersyukur dan menjaga Amanah. Tetapi melalui perjalanan waktu pulalah yang akhirnya menyuguhkan gambaran yang lain dari itu semua: elite Indonesia yang rapuh konsistensinya!

Di arus bawah, kita biarkan masyarakat kita retak-retak satu sama lain sehingga mudah dijebol oleh kepentingan sesaat. Tetapi, makin terasa bahwa Hukum Waktu akan menyadarkan dan menggerakkan…

Begitulah pula dengan nasib Hukum dan Budaya, selalu dikata-katai sehari-hari tetapi selalu kita abaikan menjadi rujukan bermakna yang kukuh–ditegakkan. Kita gagal melembagakan nilai-nilai utama yang menempa perilaku dan wawasan kolektif kita.

Ketika sengketa demi sengketa terus menyeruak dan melilit seperti tak ada habisnya sekian tahun terakhir ini, semua hal berubah menjadi tontonan yang tak memberi simpul-simpul kebenaran dan penyadaran keadaan.

Semua keadaan jadi persoalan. Tak kenal lapisan atas atau pun bawah, tabiat membuat sengketa nyaris sudah rata di semua kalangan dan profesi. Kita bahkan semakin lincah menggunakan aturan dan regulasi untuk membuat sengketa dan pertikaian di antara sesama anak bangsa.

Nalar dan Nurani demikian mudah kalah karena basa-basi kita dalam bertata-negara.

Karena negeri ini adalah republik modern, maka hukum dan tertib sosial adalah pegangan yang mestinya terus diproduksi dan diedukasi pembuktian manfaatnya. Karena di ruang edukasi dan regulasi-lah penampakannya yang paling nyata. Di dalam ruang itulah pula masyarakat kita beroleh sandaran ideal yang membuatnya mampu menuntut hak-haknya dan sewajarnya kukuh bertahan menghormati dan memercayai prosedur-prosedur bernegara yang lebih sehat dan di dalam bangunan keadaban keindonesiaan kita.

Sungguh tak wajar rakyat dihadapi dengan aparat bangsanya sendiri!

Di kala lain, masyarakat pun harus beroleh ruang setara untuk mempertanyakan pengabaian-pengabaian yang mereka alami. Relasi timbal–balik seperti ini memang tidaklah sederhana karena laku pengabaian, kisah kalah dan menang, terbelah dan terhempas, serta yang terhukum dan yang terbebas, pada satu masa yang berulang pernah dialami oleh setiap individu di negeri ini.

Tidak perlu semua orang menghafal pasal-pasal dalam kitab-kitab hukum. Yang dibutuhkan adalah tekad yang kuat untuk “tidak melanggar” hak-hak umum dan kepentingan orang lain.

Dan yang terutama adalah menempatkan hak Keadilan dan Kebajikan bersama di tempat teratas.

Tak ada kepongahan yang bisa bertahan dengan penyumbatan atau penutupan –dengan kuasa aparat, dengan bahasa apa pun, atau bahkan dengan senjata sekalipun—. Ia akan meledak melalui celah-celah kesadaran dan perlawanan yang tumbuh dari dalam (jiwa dan tekad) masyarakat itu sendiri. Di arena yang lain, pertentangan demi pertentangan dengan mudah diciptakan, ditiru, disirkulasi dan disuburkan.

Tugas pemimpin yang benar, adalah mengatakan dan membuktikan yang benar itu! Sekali ia terlambat atau lalai memastikan langkah-langkah ke–benar-an, adalah wajar untuk kita nyatakan bahwa “kita tak punya pemimpin yang benar”. Bahkan bisa jadi mereka semakin menjauh dari Kebenaran dan Keadilan…

Terpecahnya banyak kepentingan material berkelompok, citra kemewahan dan elitisme status, serta tindakan-tindakan“golongan politis” di setiap momentum ekonomi di negeri ini –—secara langsung dan laten— diam-diam tapi pasti akan membentuk (struktur) bernalar dan bertindak serta mentalitas kita tentang “keserakahan” kuasa yang tidak berkesudahan. Kita dikepung oleh basa-basi perbaikan dan janji-janji periodik, sehingga duka, kematian dan bencana sekalipun tak sepenuhnya menyadarkan kita untuk mampu bertanya tentang martabat negeri kita yang sesungguhnya. (*)