Oleh: Rosanti Fatmona
Kabid Perempuan PD KAMMI Ternate
______________
KEMERDEKAAN Indonesia setiap tahunnya selalu dirayakan. 80 tahun yang katanya Indonesia telah merdeka, tapi rakyatnya masih menderita dan tertindas di atas bumi yang suci ini. Suara tentang kemerdekaan bergema hampir seluruh permukaan dunia, tapi apakah kemerdekaan itu juga milik perempuan?
Maluku Utara adalah salah satu provinsi yang menyandang sebagai provinsi paling bahagia. Tapi di balik pencapaian itu, justru angka kekerasan seksual semakin meningkat setiap tahunnya.
Sampai hari ini perempuan masih menjadi trending konsumen publik dan objektif untuk ditindak serta menjadi barang eksploitasi, padahal kalau berbicara kemerdekaan, perempuan juga mempunyai hak untuk merdeka dari penindasan dan kekerasan serta merdeka dari objek eksploitasi, bukan wajib mengeksploitasi.
Wajah-wajah perempuan Maluku Utara saat ini masih di ambang ketakutan dan belum mendapatkan ruang yang aman bagi mereka untuk melindungi diri mereka sendiri.
Kejahatan terhadap perempuan beterbangan di atas gelombang ketidakadilan. Ini menjadi tanda tanya besar bagi seluruh perempuan, apa makna dari Pancasila pada sila kedua yang berbunyi “kemanusiaan yang adil dan beradab”? Jika kita mendefinisikan makna keadilan, berarti keadilan itu juga harus berpihak kepada perempuan.
Perayaan kemerdekaan ini menjadi trending topik di setiap masyarakat baik perempuan maupun laki-laki. Namun apakah mereka tahu kalau sebagain dari masyarakat yang bernama perempuan hingga sampai saat ini belum merdeka dari kekerasan seksual.
Padahal jika kita tinjau dalam agama (Islam), perempuan menjadi makhluk yang paling dimuliakan di berbagai sektor, maka dari itu harus dijaga dan dilindungi. Oleh sebab itu, refleksi 80 tahun kemerdekaan Indonesia ini tidak sepenuhnya untuk perempuan. (*)
Tinggalkan Balasan