Tivanusantara – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara didesak untuk mengungkap dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan RS Pratama Halmahera Barat.

Pasalnya, proyek yang lokasi pembangunannya dialihkan secara sepihak oleh Bupati Halmahera Barat James Uang dari Kecamatan Loloda ke Kecamatan Ibu itu kini telah mengkrak. Selain itu, diduga terjadi penyimpangan.

Desakan ini datang dari Forum Strategis Pembangunan Nasional Provinsi Maluku Utara saat menggelar aksi di depan Kantor Kejati Malut, Senin (7/7).

Mereka meminta penyidik Kejati segera memanggil dan memeriksa Bupati James Uang dan Kepala Dinas Kesehatan Novelheins Sakalaty. Massa aksi mengungkapkan bahwa pemindahan proyek ke Kecamatan Ibu oleh Bupati James Uang secara sepihak itu merupakan tindakan menyalahgunakan wewenang. Sebab sebelumnya telah ditetapkan lokasinya di Kecamatan Loloda oleh Kementerian Kesehatan.

Bahkan dari hasil verifikasi ditemukan bahwa lokasi baru RS Pratama tidak memenuhi standar ketentuan teknis.

“Kejati perlu menelusuri terkait pencairan anggaran pada tanggal 28 Oktober tahun 2024 senilai Rp 12,5 miliar. Sebab administrasi pencairan anggaran ini diduga menggunakan lolasi di Kecamatan Loloda,” ujar Koordinator aksi, Juslan Latif.

“Kami mendukung Kepala Kejati Malut Herry Ahmad Pribadi agar mengusut dan mengungkap secara tuntas kasus ini,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Kejati Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam dan tengah mendalami seluruh aspek proyek tersebut.

“Perpindahan itu pasti ada alasannya, mungkin karena faktor alam. Tapi kita tidak bisa serta merta menerima alasan itu. Kita pelajari dulu secara menyeluruh,” ujar Herry, Rabu (18/6) lalu.

Terkait status proyek yang mangkrak, Kajati mengisyaratkan adanya potensi kerugian negara jika proses pengalihan proyek tidak didasari aturan yang sah.

“Bisa saja proyek mangkrak karena alasan teknis atau faktor alam. Tapi kalau tidak ada dasar hukum dan mekanisme yang jelas, itu bisa mengarah ke pelanggaran,” tegasnya.

Sekadar diketahui, proyek ini merupakan program strategis Kementerian Kesehatan yang sejak awal telah ditetapkan untuk dibangun di Kecamatan Loloda. Pekerjaan fisik proyek bahkan telah berjalan hingga 50 persen, sebelum dihentikan.

Kegiatan yang menghabiskan anggaran 42,9 miliar itu dikerjakan oleh PT Mayasa Mandala Putra, dan kini sudah mangkrak. Selain pembangunan gedung utama, turut dialokasikan anggaran untuk penunjang, seperti instalasi air bersih senilai Rp 983,32 juta dan pengadaan mesin medis senilai Rp 285 juta. (ask)