Tivanusantara – Dua hari terakhir ini mahasiswa Maluku Utara melakukan demonstrasi yang terpusat di Kota Ternate dan Halmahera Timur. Mahasiswa turun ke jalan menyuarakan penegakan hukum yang seadil-adilnya, yang tidak berpihak pada pengusaha kakap dan pejabat. Demonstrasi mahasiswa ini berkaitan dengan ditahanya 11 warga Halmahera Timur, yang dituduh melakukan aksi premanisme ketika menggelar aksi di lokasi salah satu perusahaan tambang di Halmahera Timur beberapa pekan lalu.
Mahasiswa mendesak Polda Maluku Utara supaya membebaskan 11 warga itu. Sejauh ini, Polda Maluku Utara belum merespons serius sikap mahasiswa. Justru, polisi menyarankan agar para tersangka menempuh jalur praperadilan. Bagi mahasiswa, yang dilakukan 11 warga yang telah ditetapkan tersangka, termasuk warga Halmahera Timur lainnya, hanya sebatas memperjuangkan hak-hak mereka, di mana lahan-lahan mereka telah digusur perusahaan tambang tanpa ada ganti rugi.
Beberapa pekan terakhir, dua kali terjadi gejolak di lokasi perusahaan tambang. Sebelumnya sempat terjadi aksi protes di lokasi PT Sambiki Tambang Sentosa (STS), salah satu perusahaan tambang di Halmahera Timur. Warga memprotes karena STS main gusur lahan tanpa ada ganti rugi. Gejolak ini sempat dimediasi Pemprov Maluku Utara. Ketua DPRD Halmahera Timur, Idrus E. Maneke sempat marah besar saat hearing yang dipimpin Wakil Gubernur, Sarbin Sehe beberapa waktu lalu. Idrus marah besar lantaran pihak STS menganggap remeh Pemkab Halmahera Timur. Sengketa STS sementara dalam tahap penyelesaian.
Aksi protes kedua terjadi di PT Position. Di luar dugaan, Polda langsung ambil sikap menangkap puluhan orang dan akhirnya menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Belum lama ini, setelah 11 warga Halmahera Timur itu ditetapkan tersangka, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Bambang Suharyono langsung buat pernyataan resmi. Ia menyampaikan, 11 warga Halmahera Timur tersebut jadi tersangka karena diduga melakukan aksi premanisme. Alasannya karena ditemukan benda tajam di tangan para tersangka.
Proses hukum terhadap 11 warga di Polda Maluku Utara terbilang berjalan begitu cepat. Sementara penyelidikan PT Wana Kencana Mineral (WKM) yang diduga menjual 90 ribu metrik ton bijih nikel tanpa prosedur, justru jalan di tempat. Informasinya, Polda Maluku Utara tak miliki nyali yang cukup untuk menindak WKM, karena pemilik WKM adalah salah satu pengusaha besar di Jakarta. Ia diketahui punya jejaring yang cukup kuat dengan pejabat tinggi Indonesia.
Sudah lebih dari satu pekan 11 warga Halmahera Timur itu ditahan. Sungguh ironis, tak satupun pejabat di Maluku Utara yang buka suara, baik itu kepala daerah, anggota DPRD Provinsi dan kabupaten. Bahkan kampus pun memilih diam. Ketika pejabat dan dosen bungkam, harapan masyarakat hanya pada mahasiswa. Ketika hutan digusur dan laut tercemar limbah tambang, yang mengakibatkan sumber pendapatan masyarakat hilang, pejabat-pejabat daerah pilih diam.
Terbaru, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengatakan iklim investasi harus dijaga. Ia juga bahkan mengimbau ke masyarakat agar mengedepankan dialog, bukan demonstrasi. Sherly melontarkan pernyataan ini ketika ditanya jurnalis, apakah ada upaya dari Pemprov soal nasib 11 warga Halmahera Timur yang sudah ditetapkan tersangka. Gubernur juga mempersilakan jurnalis agar mengkonfirmasi langsung ke penyidik Polda Maluku Utara.
Pada Selasa (27/5), mahasiswa kembali turun ke jalan melakukan demonstrasi. Mereka terus mendesak agar 11 warga Halmahera Timur itu dibebaskan. Aksi dilakukan di Mapolda, kantor Kejaksaan Tinggi dan kediaman Gubernur Maluku Utara. Di kantor Kejaksaan Tinggi, massa aksi yang mayoritas dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate ditemui Kepala Kejati, Herry Ahmad Pribadi.
Di kantor Kejati, massa HMI meminta agar jaksa tidak serta merta menerima berkas 11 warga Halmahera Timur yang telah ditetapkan tersangka Polda Maluku Utara. Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kajati Herry menegaskan, pihaknya akan melakukan pra penuntutan, jika penyidik Polda menyerahkan berkas ke Kejati. “Sementara ini berkas 11 tersangka belum kami terima,” jelasnya. Setelah mendapat respons dari Kepala Kejati, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Demonstrasi kemungkinan akan berlanjut. (xel)
Tinggalkan Balasan