Tivanusantara – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Maluku Utara dan PD KAMMI Ternate menggelar aksi long march gerakan anti kejahatan seksual di depan Masjid Raya Al-Munawwar, Minggu (25/5). Aksi yang digawangi Bidang Perempuan ini mengusung tema ‘Lawan Kekerasan-Eksploitasi Terhadap Perempuan dan Anak’.
Dalam orasi tersebut, massa menyoroti berbagai isu kekerasan perempuan dan anak di Maluku Utara dan Indonesia secara umum. Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan tindakan yang dapat merenggut hak asasi manusia.
Kepala Bidang Perempuan PW KAMMI Malut, Asmiyati Jalal, menyampaikan korban kekerasan seksual seperti pemerkosaan akan mengalami trauma dan menanggung malu sepanjang hidupnya. Meski begitu, hukum di Indonesia masih kurang memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
“Hukum di Indonesia selama ini masih mengedepankan aturan kepada pelaku kekerasan seksual. Oleh karena itu, penting untuk menyusun suatu upaya hukum yang dapat melindungi hak-hak perempuan dan anak-anak sebagai korban kekerasan seksual, yakni pemberian bantuan psikis yang dapat memulihkan trauma korban ataupun memberikan pendampingan hukum kepada korban kekerasan seksual,” ucap Asmiyati.
Melihat maraknya kasus pelecehan dan penyimpangan seksual serta tindakan asusila mulai dari masyarakat hingga pejabat daerah, maka perempuan KAMMI Malut menyatakan sikap.
Pertama, menuntut pemerintah dan lembaga terkait, terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Maluku Utara segera membentuk lembaga yang menerima dan menindak laporan pelecehan seksual.
Kedua, menindak secara tegas dan transparan pelaku kekerasan dan pelecehan seksual tanpa tebang pilih. Ketiga, pemerintah daerah harus menerbitkan peraturan pemberlakuan jam malam tempat rekreasi dan hiburan bagi pelajar dan mahasiswa.
Keempat, menutup tempat hiburan malam yang makin marak di Maluku Utara. Kelima, melakukan rehabilitasi terhadap PSK dan memberikan ruang kerja yang lain bagi mereka. (tan)
Tinggalkan Balasan