Tivanusantara – Polda Maluku Utara serius menindaklanjuti laporan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) atas tingkah Bupati Halmahera Utara, Frans Maneri yang beberapa waktu mengejar massa aksi dengan benda tajam.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda, Kombes (Pol) Asry Effendi mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi. Terlapor Frans Maneri juga sudah diperiksa di Tobelo baru-baru ini.
Kasus ini pun kini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, penyidik Polda telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk selanjutnya dilakukan penetapan tersangka. Rabu (19/6), Polda juga mengirimkan satu tim penyidik ke Halmahera Utara untuk memeriksa saksi tambahan.
“Hari ini satu tim penyidik berangkat ke sana (Halut) untuk periksa saksi-saksi tambahan. Saksi yang sudah diperiksa tujuh dari laporan mahasiswa (GMKI) yang sudah penyidikan,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Urara, AKBP Bambang Suharyono.
Sementara itu, kata Bambang, Bupati Frans Manery juga melaporkan balik terhadap masa aksi GMKI ke Polda. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan sudah dilakukan pemeriksaan saksi. “LP (laporan polisi) Bupati baru dua saksi diperiksa. Kasus tersebut masih lidik (penyelidikan),” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Halmahera Utara dilaporkan ke Polda Maluku Utara terkait aksi pembubaran massa GMKI dengan cara mengejar menggunakan parang. Kejadian itu terjadi pada Jumat (31/5) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asry Effendi saat dikonfirmasi rri.co.id, Jumat (21/6/2024) menyatakan, Bupati Frans Manerry sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik.
“Terlapor (Bupati) sudah kita mintai keterangan sebagai saksi kemarin di Tobelo,” katanya.
Permintaan keterangan dengan kapasitas sebagai saksi tersebut lanjut Asry, terkait dengan penangan kasus yang tengah ditangani dengan pelapor organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). (gon/kep)
Tinggalkan Balasan