SOFIFI – Gaji guru honorer di Maluku Utara bakal dibayar Pemprov Maluku Utara dalam waktu dekat. Pemprov, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menerbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) untuk membayar gaji guru honorer.
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya mengatakan, SP2D tersebut dikeluarkan setelah adanya perubahan spesimen. Dengan begitu, paling lambat besok para guru honda sudah bisa menerima hak-hak mereka yang tertunggak. “Jadi mulai besok, mereka sudah bisa mengecek langsung ke rekeningnya masing-masing,” kata Purbaya, Selasa (21/5).
Menurutnya, setelah gaji guru honda dituntaskan, baru dilanjutkan proses pembayaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TTP) dan pencairan utang pihak ketiga.
Untuk utang pihak ketiga, kata mantan Kepala Inspektorat Malut ini, diharapkan kepada OPD agar segera mengajukan permintaan pencairan dana. “Terkait utang pihak ketiga, BPKAD meminta masing-masing OPD segera mengajukan permintaan pencairan dana. Sebab, hal ini tidak bisa dicairkan bila OPD tidak mengusulkan daftar utang,” tandasnya. (ano/kep)
Tinggalkan Balasan