LABUHA – Salah satu megaproyek di Kabupaten Halmahera Selatan, diduga terbengkalai. Kegiatan multiyears tahun 2023 yang dianggarkan Rp 82 miliar untuk pedestrian Kota Labuha di Kecamatan Bacan dan pembangunan Pasar Babang di Kecamatan Bacan Timur, diduga kuat bermasalah, padahal sudah dilakukan pencairan 20 persen melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan.
Proyek ini jalan di tempat, karena pihak rekanan beralasan terkendala dengan lahan. Padahal informasinya lahan sudah tidak ada masalah lagi. Anggota DPRD Halmahera Selatan sempat bereaksi keras, lantaran kegiatan yang harusnya sudah jalan itu, justru terbengkalai. Megaproyek ini dikerjakan PT. Cimenda Sakti Kontrakindo itu dikerjakan sejak Oktober 2023 lalu dan masa kontraknya berakhir Desember 2024
Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan akan memanggil pihak PT. Cimenda Sakti Kontrakindo terkait pekerjaan multiyears yang terbengkalai. Selain pihak rekanan, DPRD juga akan mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pihak terkait lainnya.
“DPRD Jadwalkan pemanggilan Dinas PUPR dan pihak kontraktor PT. Cimenda Sakti Kontrakindo serta pihak lainnya untuk mempertanyakan sejauh mana progres pekerjaan dan juga meminta penjelasan terkait soal lahan yang katanya masih ada masalah,” kata Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib kepada wartawan.
Menurut dia, setahu pihaknya tidak ada lagi persoalan lahan. Sebab pada saat perencanaan awal sudah selesai dan tidak ada masalah. Belakangan baru diketahui jika ada persoalan pembebasan lahan. Padahal hal ini tidak pernah diberitahu oleh dinas kepada DPRD.
Jika faktanya ada lahan yang masih bermasalah, maka DPRD akan meminta penjelasan dinas terkait upaya penyelesaiannya. Ketua Fraksi PKB itu menegaskan tidak ada alasan bagi pekerjaan proyek multiyears tidak selesai tepat waktu, karena sudah sesuai perencanaan awal. Selain itu, juga anggaran yang digunakan cukup besar.
“Pekerjaan itu harus tuntas. Sebab anggaran multiyears itu besar dan juga pekerjaan multiyears ini mendapat respons yang baik dari masyarakat, karena semangatnya adalah bagaimana membangun wajah Kota Bacan sebagai ibu kota kabupaten,” ujarnya.
Jika pekerjaan ini tidak selesai, lanjut Safri, maka akan menyisahkan pekerjaan yang mangkrak dan sudah pasti merusak wajah kota. Sehingga ini akan mengundang reaksi kemarahan masyarakat, dan dampaknya Pemda serta DPRD akan dinilai tidak becus dan tidak maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
“Oleh karena itu tidak ada alasan pekerjaan itu tidak selesai. Makanya kami akan rapat dengan pemerintah untuk mengevaluasi sekaligus menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi,” ujarnya.
Sementara itu
Kepala Dinas PUPR, Idham menuturkan, dua proyek yang belum dilakukan pembebasan lahan itu adalah proyek pedestrian Kota Labuha di Kecamatan Bacan dan pembangunan Pasar Babang di Kecamatan Bacan Timur. “Jadi ada kendala pembebasan lahan di kawasan Pelabuhan Habibi Labuha dan di Pasar Babang, bukan terlambat kerja,” kata Idham kepada wartawan, Selasa (13/5) lalu.
Meski begitu, Idham memastikan masalah pemebebasan lahan bakal diselesaikan secepat mungkin. Karena untuk saat ini, Pemkab Halmahera Selatan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membentuk tim guna penyelesaian masalah tersebut. “Pemerintah juga siap membayara lahan yang masuk pada objek proyek. Tapi kita tunggu tim melakukan penilaian dulu, karena banyak orang mengklaim itu lahan mereka,” tuturnya.
Idham juga mengungkapkan jika pekerjaan proyek multiyears ini telah mencapai 40 persen berdasarkan hasil evaluasi. Progres ini pun dianggap sudah sesuai dengan besaran dana yang dicairkan.
Mantan pegawai Pemprov Maluku Utara ini berharap kendala-kendala yang dialami dapat selesai dengan cepat, agar proyek-proyek dalam program multiyears bisa selesai sesuai target. “Dari progres fisik itu, dana yang sudah dicairkan itu 24 miliar. Kemudian pencairan anggaran disesuaikan dengan progres kerja,” tandasnya.
Sebagai informasi, proyek multiyears yang ditangani PT. Cimenda Sakti Kontrakindo itu dikerjakan sejak Oktober 2023 lalu dan masa kontraknya berakhir Desember 2024. Saat ini proyek tersebut terbengkalai akibat terkendala lahan. (rul/tan)
Tinggalkan Balasan