TOBELO, TN – Bupati Halmahera Utara (Halut) Frans Maneri dan Wakil Bupati Muhlis Tapi Tapi kelihatannya terganggu dengan aksi para kepala desa beberapa hari lalu yang menyuarakan belum dibayarkannya penghasilan tetap (siltap) mereka. Tak lama setelah para kepala desa ini melakukan demonstrasi menanyakan hak mereka, Bupati dan jajarannya balik menunjukkan kekuatannya.
Lihat saja, Inspektorat Halmahera Utara sementara ini menggertak sejumlah kepala desa dengan cara melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan atas dugaan temuan anggaran desa. Cara Pemkab Halmahera Utara memperlakukan kepala desa tersebut mendapat reaksi anggota DPRD Halmahera Utara dari Fraksi PKB, Fahmi Musa.
Menurutnya, pemanggilan dari Inspektorat itu bagian dari upaya dari Pemkab yang menakut-natuki dan menggertak para kepala desa supaya tidak lagi menuntut pembayaran penghasilan tetap. “Pertanyaannya, kenapa dari dulu tidak dilakukan pemanggilan. Kenapa harus sekarang. Apakah karena aksi beberapa hari lalu itu. Para kepala desa melakukan aksi itu hanya untuk menuntut hak mereka, jadi jangan dibungkam,” tegasnya.
Sebagai anggota DPRD, Fahmi mengaku mengapresiasi demonstrasi para kepala desa yang menuntut hak mereka baru-baru ini. Ia menyarankan Pemkab Halmahera Utara supaya tidak membungkam para kepala desa dengan cara yang tidak baik, karena yang dilakukan kepala desa hanya untuk mempertanyakan hak mereka yang belum dibayarkan.
Selain itu, Fahmi juga menyoal adanya defisit di Halmahera Utara akibat Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan Pemprov. Kata dia, Pemkab sementara ini terkesan tidak bekerja maksimal sehingga defisit anggaran itu tidak tertuang dalam APBD 2023 dan 2024. Padahal nilainya Rp 90 miliar. “Pemkab belum maksimal menggarap sumber-sumber PAD, sehingga setiap tahun target PAD selalu tidak tercapai. Padahal targetnya sangat kecil,” tutupnya. (fnc/tan)
Tinggalkan Balasan