TOBELO, TN – Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Janlis G Kitong, berharap agar Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Utara, mengusut serius dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Janlis menilai, saat ini konsentrasi Gakkumdu adalah penanganan pelanggaran pemilu yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 5 Desa Ngidiho dan TPS di Desa Igobula. Pelanggaran pemilu di TPS tersebut adalah upaya penggelembungan suara calon anggota legislatif (caleg) DPRD Halut dapil IV.

“Kami meminta Gakkumdu agar jangan mendiamkan atau memberi toleransi kepada oknum yang melakukan pelanggaran pemilu, dan harus bertindak serius. DPRD juga akan memantau secara tegas permasalahan yang terjadi di Desa Igobula, dan jangan pilih kasih,” ujarnya, Kamis (29/2).

Janlis menegaskan, jika Gakkumdu memiliki bukti yang kuat, maka segera diproses dan jangan pernah mundur selangkah pun, karena DPRD akan terus memantau terus masalah pelanggaran pemilu tersebut.

“Jika Gakkumdu tidak tegas menangani pelanggaran yang terjadi di TPS 5 Igobula, maka Gakkumdu dipastikan gagal,” tandasnya. (fnc/tan)