TERNATE, TN – Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara tahun 2019-2024 dengan visi “Maluku Utara Sejahtera” berakhir pada tahun ini.
Menindaklanjuti hal itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Malut mengadakan konsultasi publik terkait rancangan awal RPD tahun 2025-2026.
Dokumen Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) ini disusun Bappeda untuk merespons Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada Serentak dan menindaklanjuti Instruksi Mendagri (Mendagri) Nomor 3 tahun 2023.
Kepala Bappeda Malut, Sarmin S. Adam, menjelaskan kegiatan konsultasi publik terkait rancangan awal RPD ini untuk memberi pedoman bagi setiap OPD untuk menyusun rencana strategis. Selain itu, juga sebagai pedoman untuk daerah, terutama bagi penjabat gubernur dalam mengambil kebijakan perencanaan pembangunan dan kebijakan publik tahun 2025-2026.
Dokumen RPD yang disusun ini tentu tidak terlepas dari program atau kegiatan yang belum selesai pada RPJMD sebelumnya. Disamping itu, isu-isu atau kebijakan nasional juga akan ditetapkan menjadi bagian terpenting. Sebab salah satu rujukannya adalah rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).
Pada tahun 2025-2026 juga ada program yang menjadi agenda prioritas Pemprov Malut akan disinergikan dengan program kabupaten/kota.
“Jadi pada prinsipnya Bappeda berkeinginan agar sinergi kebijakan pembangunan di Pemprov Malut itu sejalan dengan apa yang menjadi isu strategis di kabupaten/kota,” jelas Sarmin yang ditemui wartawan di sela-sela kegiatan konsultasi publik RPD di Amara Hotel, Rabu (7/2) tadi.
Setelah dokumen RPD ini selesai disusun, selanjutnya ditindaklanjuti dengan dokumen Renstra. Sehingga itu, masing-masing Kepala OPD diharapkan menindaklanjutinya dengan isu-isu strategis di setiap OPD-nya dan mengacu pada catatan evaluasi selama RPJMD Maluku Utara Sejahtera berlangsung.
“Kita berharap catatan-catatan kritis berkaitan dengan indikator capaian yang harus dipenuhi sepanjang tahun 2025-2026 benar-benar sinergi, sehingga kekeliruan yang selama ini terjadi bisa diluruskan pada dokumen RPD ini,” jelasnya. (ask)

Tinggalkan Balasan