JAILOLO, TN – Pemkab Halmahera Barat (Halbar) ternyata miliki utang ke pihak ketiga dengan jumlah yang besar, yakni Rp 329 miliar. Ini sudah termasuk utang bawaan dari kepemimpinan Bupati sebelumnya. Terkuaknya utang Pemkab Halmahera Barat setelah Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara, Marius Sirumapea melakukan kunjungan ke Jailolo, Halmahera Barat pada Jumat (26/1). Kunjungan Kepala BPK itu termasuk dalam rangka pembahasan penyelesaian utang tersebut.
Bupati Halmahera Barat, James Uang mengakui adanya utang sebesar itu. Ia mengaku sudah menyampaikan ke BPK bahwa Pemkab akan mulai melakukan pembayaran utang setelah Dana Bagi Hasil (DBH) sudah masuk ke rekening daerah. “Utang bawaan dari pemerintahan sebelumnya itu Rp 135 miliar. Kalau DBH sudah masuk, maka akan mulai bayar. DBH kurang bayar masih sebesar Rp 55 miliar dan DBH regular Rp 57 miliar. Kami akan bayar utang dengan cara cicil. Kalau saya terpilih lagi sebagai Bupati, maka tahun 2025 nanti kami fokus membayar utang ini. Jadi, DAU tidak akan kami arahkan ke kegiatan fisik lagi, tapi fokus bayar utang saja,” jelasnya.
Sementara itu, kunjungan Kepala BPK di Halmahera Barat itu sudah termasuk memastikan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan 2023. Marius juga menggelar pertemuan dengan Bupati dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di aula kantor Buptai. Saat pertemuan itu, Kepala BPK sempat menyentil besar utang Pemkab Halmahera Barat tersebut. Dia juga meminta Kepala OPD serta bendahara supaya menghindari temuan saat melaksanakan kegiatan. (adi/rii)
Tinggalkan Balasan