DARUBA, TN – Bupati Kabupaten Pulau Morotai, M. Umar Ali kelihatannya mulai panik ketika penyidik Reskrim Polres Morotai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pariwisata tahun 2023 sebesar Rp 700 juta lebih. Apalagi dalam proses hukum itu penyidik telah memeriksa 15 orang saksi, termasuk Kepala Dinas Pariwisata yang menjabat saat itu.
Kepada Nuansa Media Grup (NMG), Umar mengatakan, untuk memastikan apakah terjadi praktik korupsi atas tidak pada pencairan anggaran ratusan juta tersebut, masih harus menunggu audit internal yang dilakukan Inspektorat. Sejauh ini Inspektorat belum menyatakan sikap apakah terjadi korupsi atau tidak. “Saya kan punya internal yakni Inspektorat, jadi kita tunggu dulu hasil dari Inspektorat. Yang sekarang ini muncul dari teman-teman dari luar,” ujarnya tegas.
Menurut Pj Bupati, dirinya tidak akan mengintervensi kerja-kerja Inspektorat dan tidak akan berpihak kepada siapapun. Jika memang benar ada indikasi korupsi, ia mempersilakan penegak hukum ambil alih. Terkait dengan langkah penyidik Reskrim yang sudah melakukan penyelidikan, kata M. Umar Ali, masih harus dikonsultasikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Karena ada tahapan-tahapannya,” tambahnya menegaskan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim menjelaskan, sementara ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Sedikitnya 15 orang saksi telah diperiksa, termasuk Kalbi Rasid, Arafik Tibu dan bendahara dinas. “Dugaan korupsi ini terdapat pada DAK non fisik, yakni untuk kegiatan TIC, pelatikan wisata selam dan pengelolaan homestay. “Jadi pariwisata itu saat ini kami lidik ada 3 item kegiatan. DAK non fisik tahun anggaran 2023 itu adalah TIC, Pelatihan Wisata Selam, dan Pengelolaan Homestay,” kata Ismail kepada Nuansa Media Grup (NMG), Senin (22/1).
Ia mengaku, dari tiga item kegiatan tersebut, total anggaran yang dipagu berkisar Rp500 juta. Sementara dari hasil pemeriksaan, kegiatannya tidak dilaksanakan, tapi uangnya sudah dicairkan berdasarkan data-data.“Dari ketiga kegiatan tersebut, kemudian ditambah lagi pencairan dua kegiatan serupa, yakni kegiatan homestay dan Selam. Itu terjadi dobel pencairan yang harusnya pagu cuman Rp300 juta dua kegiatan, tapi dicairkan totalnya Rp600 juta lebih, jadi kalau ditambah dengan TIC itu total anggarannya Rp813 juta sekian,” terangnya.
Ismail menerangkan, dari ketiga kegiatan tersebut, kemudian ditambah lagi pencairan dua kegiatan serupa, yakni kegiatan homestay dan Selam. “Itu terjadi dobel pencairan, yang harusnya pagu cuman 300 juta dua kegiatan, tapi dicairkan totalnya 600 juta lebih, jadi kalau ditambah dengan TIC itu total anggarannya 813 juta sekian,” terangnya. (ula/rii)
Tinggalkan Balasan