DARUBA, TN – Tega benar oknum pejabat di Pemkab Morotai. Di saat masyarakat masih harus mendapat sentuhan pembangunan yang layak, mereka malah mencairkan uang Rp 700 juta lebih, kemudian dipergunakan untuk kepentingan masing-masing. Uang sebanyak itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 di Dinas Pariwisata.
Dugaan korupsi ini sudah ditangani penyidik Reskrim Polres Morotai. Sebanyak 15 saksi telah diperiksa, termasuk pejabat yang menjabat Kepala Dinas Pariwisata ketika itu yakni Kabli Rasyid dan bendaharanya yang bernama Arafik Tibu. Selain itu, Inspektorat Pemkab Morotai juga sementara ini melakukan pemeriksaan internal, guna memastikan siapa-siapa saja yang terlibat menikmati uang sebanyak itu.
Kepala Inspektorat Morotai, Marwanto P Soekidi menuturkan, pemeriksaan internal sementara ini baru tergambar keterlibatan satu orang. Inpektorat sedang melakukan pengembangan, karena diduga menyeret banyak nama. “Nanti juga orang yang sudah terungkap ini akan buka suara, sehingga akan terbongkar,” ujarnya tanpa menyebut satu orang pejabat yang sudah mengakui keterlibatannya itu.
Beredar kabar Pj Bupati M. Umar Ali dan Plt Sekda Suryani Antarani juga ikut terlibat menikmati anggaran Rp 700 juta lebih yang dicairkan tanpa ada kegiatan tersebut. Kepala Inspektorat belum bisa banyak bicara ketika ditanya soal dugaan keterlibatan dua petinggi Morotai itu. “Kami masih harus melakukan pendalaman. Intinya saya belum tahu, karena tim kami sementara ini sedang melakukan audit. Intinya kami masih akan terus melakukan pendalaman,” ujarnya.
Marwanto menambahkan, sejauh ini setiap orang yang diperiksa tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang sudah dicairkan tersebut. Bendahara Dinas Pariwisata juga tidak mampu memberikan bukti kegiatan yang anggarannya bersumber dari DAK Rp 700 juta lebih itu. “Kami akan terus matangkan pemeriksaan internal. Kalau sudah lengkap, kami serahkan ke penegak hukum untuk melakukan proses hukum,” jelasnya. (ula/rii)
Tinggalkan Balasan