JAILOLO, TN – Pengajuan Hak Interpelasi terhadap Bupati Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), James Uang, mulai mengalir. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Halmahera Barat telah mengajukan Hak Interpelasi secara resmi. Hak Interpelasi ini diajukan langsung Ketua Fraksi PKB DPRD Halbar, Albert Hama, kepada pimpinan DPRD melalui Kepala Bagian Legislasi Sekretariat DPRD Mispan Dano Lutfi, Senin (8/1) tadi.
Abert kepada wartawan usai memasukan hak interepelasi ini mengungkapkan, ini merupakan langkah awal PKB untuk pengusulan hak interpelasi sebagaimana isi surat dengan Nomor: 001/FPKB/Ext/1/2024 Jailolo, 8 Januari 2024.
Fraksi PKB mengusulkan Hak Interpelasi DPRD dalam rangka menanggapi kebijakan pemerintah terkait kebijakan anggaran akhir tahun yang mengakibatkan terjadi keributan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), ketidakmampuan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Barat dalam pelayanan penyaluran anggaran secara adil dan merata, penggunaan DAK dan gaji PPPK yang dibayar tidak sesuai dengan peruntukkannya, memastikan peruntukkan Dana Alokasi Umum (DAU) manadatoring yang sudah bermerek dari pusat diduga dipergunakan untuk post anggaran yang lain.
Selain itu, Hak interpelasi juga ini terkait apa urgensi dana Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebesar Rp 600.000.000 yang dicairkan pada akhir tahun. Semenatara kegiatan TP- PKK sangat tidak mungkin memerlukan anggaran sebesar itu di sisa 3 hari di tahun 2023. Kemudian banyak kontraktor lokal yang sudah menyeselesaikan pekerjaannya namun tidak dicairkan oleh Kepala BKAD Sonya Mail. Dan terkahir terjadinya gagal bayar yang ditandai dengan adanya sejumlah SP2D yang tidak dapat dicairkan.”Ini yang menjadi poin-poin kami dalam mengajukan hak interpelasi,” ujar Albert.
Fraksi PKB juga menantang empat fraksi lainnya yang sebelumnya telah menyatakan sikap yang sama dengan Fraksi PKB. ”Mereka berani tidak melangkah bersama dengan Fraksi PKB yang lebih dulu hari ini telah ajukan hak interpelasi terhadap Bupati,” tandasnya. Selain hak interpelasi, Fraksi PKB juga bakal menempuh jalur hukum apabila hak interpelasi tidak memenuhi unsur dikarenakan fraksi lain tidak ikut akibat lobi-lobi politik yang dipakai.
Anggota Komisi I DPRD Halbar ini ini menegaskan dalam pekan ini apabila empat fraksi tidak mengajukan hak interpelasi, maka dirinya langsung mendatangi Polda Maluku Utara maupun Kejaksaan Tinggi untuk melaporkan Pemkab Halbar terutama Bupati James Uang.
”Bahkan memungkinkan ke KPK untuk melaporkan Bupati James Uang terkait dugaan beberapa pelanggaran hukum. Ini saya akan tempuh sekalipun ada intervensi dari partai politik. Saya secara pribadi bakal berdiri tegak lurus berjalan sendiri tetap melaporkan Bupati James Uang kepada aparat penegak hukum,” tegasnya. (adi/rii)
Tinggalkan Balasan