Suaranya jarang terdengar. Di ruang-ruang publik juga ia hampir tidak terlihat. Tapi, mungkin saja ia sadar bahwa publik begitu merindukan ‘teriakan’ lantangnya dalam rangka kepentingan masyarakat. Orang ini baru dikenal luas karena dua hal, pertama: dugaan mempekerjakan perempuan di bawah umur di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Halmahera Utara. Kedua: pernyataan provokasi brutal bernuansa SARA di salah satu grup WhatsApp.

Dari dua hal tersebut, publik Maluku Utara akhirnya tahu kalau ternyata ada anggota DPRD Provinsi bernama Aksandri Kitong. Ia berhasil duduk di kursi di DPRD melalui Partai Demokrat, dari daerah pemilihan Halmahera Utara-Pulau Morotai. “Baku Bunuh Sudah”, adalah pernyataan berkonotasi ajakan yang bisa dipersepsi menggiring ke kekerasan. Pernyataan Aksandri di grup WhatsApp tersebut mengundang reaksi banyak pihak. Ia mendapat kecaman keras dari sejumlah tokoh. Aksandri kemudian menyampaikan pernyataan permohonan maaf secara terbuka.

Meski begitu, pernyataannya ini buat banyak pihak ‘terluka’. Publik menginginkan agar laporan ke pihak kepolisian itu diusut dengan serius. Jika terbukti mengarah ke pidana, harus ditindaklanjuti hingga ke pengadilan, kemudian diadili. Kalau tidak diusut serius, maka tidak ada efek jera dan akan muncul lagi pernyataan yang sama di kemudian hari dengan pelaku yang berbeda, atau bisa saja pelaku yang sama. Soal proses hukum, kita percayakan ke Polda Maluku Utara.

“Kok ada anggota DPRD Provinsi seperti ini ?”. Kok Partai Demokrat bisa mencalonkannya ?,” kata salah satu tokoh di Maluku Utara di salah satu warung kopi pada Senin (30/3/2026) sore. “Oh iya, mungkin saja orang ini banyak uang, makanya direkrut di Demokrat dan bisa terpilih sebagai wakil rakyat,” tambah tokoh itu di penghujung diskusi. Tak hanya soal pernyataan provokasi bernuansa SARA, terkait larangan ke rekan-rekannya supaya tidak hadiri diskusi buku yang dibuat Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman H. Ahmad, pun membuat banyak pihak tak habis pikir. “Ternyata pejabat kita di Maluku Utara ini banyak yang tidak suka dengan literasi ya,” sahut salah satu aktivis di warung kopi di Ternate.

Kasman H. Ahmad bukan hanya sebatas seorang wakil bupati. Ia juga kini menjabat Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Maluku Utara. Petinggi ICMI langsung mengecam keras pernyataan Aksandri yang melarang rekan-rekannya menghadiri diskusi buku yang ternyata digelar ICMI.

Sekadar informasi, selain masalah baru soal pernyataannya yang bernada provokasi tersebut, Aksandri pernah diusut karena tempat hiburan malam miliknya diketahui mempekerjakan perempuan di bawah umur. Proses hukum kasus tersebut sudah di titik ujung. Aksandri lolos dari jeratan hukum. Yang ditetapkan tersangka adalah pengelola tempat hiburan malam. Kasus mempekerjakan perempuan di bawah umur ini awalnya diusut Polres Halmahera Utara. Lantaran proses hukumnya lamban, Polda Maluku Utara mengambilalih. Sayangnya, Aksandri tidak ditetapkan tersangka, dengan alasan ia tidak terlibat pada perbuatan memperkerjakan perempuan di bawah umur, sekalipun Aksandri diketahui sebagai pemilik tempat hiburan malam itu.

Sekarang, publik menanti proses hukum atas pernyataan provokasi brutal yang bernuansa SARA. Kalau Aksandri masih sulit dijerat, maka wakil rakyat dari Partai Demokrat ini benar-benar memiliki jejaring yang kuat, sehingga mampu membuatnya lolos dari masalah hukum. Yang harus disadari lembaga penegak hukum, khususnya Polda Maluku Utara, mata publik Maluku Utara sementara ini mengarah ke lembaga penegak hukum. Publik berharap proses hukum masalah ini sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa ada tendensi apapun. (*)