(Catatan Kritis atas Arah Pembangunan Halbar)

Oleh: Tiklas Pileser Babua

___________________

ADA yang ganjil dengan cara kekuasaan bekerja di Kabupaten Halmahera Barat hari ini. Di tengah jargon besar yang dielu-elukan sebagai simbol pemerintahan—“JUJUR”—publik justru dihadapkan pada realitas yang berlawanan. Akronim yang seharusnya menjadi fondasi etik kepemimpinan James Uang dan Djufri Muhammad kini terdengar seperti ironi politik yang dipaksakan.

Alih-alih menghadirkan transparansi dan keberpihakan, kebijakan yang diambil justru menimbulkan pertanyaan: untuk siapa pembangunan ini dijalankan?

Pembangunan yang Kehilangan Arah

Salah satu isu paling krusial adalah pemindahan Rumah Sakit Pratama dari Loloda ke Ibu. Kebijakan ini bukan sekadar soal relokasi fasilitas kesehatan, melainkan menyangkut akses hidup dan mati masyarakat di wilayah terluar. Loloda bukan wilayah pinggiran biasa—ia adalah representasi dari ketimpangan pembangunan yang selama ini dijanjikan untuk diatasi.

Kita tidak bicara asumsi. Kita bicara fakta yang sudah berulang kali diberitakan media lokal Maluku Utara.

Pemindahan Rumah Sakit Pratama dari Loloda ke Ibu bukan sekadar kebijakan administratif. Ini adalah keputusan yang memicu kemarahan publik. Media melaporkan bahwa masyarakat Loloda “tidak terima dan kecewa” karena keputusan itu dilakukan tanpa pelibatan mereka (Klikfakta). Bahkan, muncul tudingan keputusan tersebut dilakukan secara sepihak dan “mempertanyakan integritas dan transparansi” pemerintah daerah (Klikfakta).

Lebih parah lagi, proyek ini bukan proyek kecil. Anggarannya mencapai puluhan miliar rupiah. Namun apa yang terjadi?

– Proyek dipindahkan dari wilayah terpencil (yang memang menjadi target program nasional) ke wilayah lain

– Proyek mangkrak melewati siklus anggaran

– Aparat penegak hukum mulai turun tangan

Media bahkan menyebut adanya “aroma maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang” dalam proyek ini (Indotimur).

Praktisi hukum secara tegas menyatakan: pemindahan lokasi itu merupakan bentuk abuse of power.

Rumah Sakit Pratama ketika dipindahkan ke Ibu, maka yang dikorbankan bukan sekadar lokasi—tetapi tujuan utama kebijakan itu sendiri.

Media lain bahkan menyebut pemindahan ini berpotensi pelanggaran hukum dan indikasi korupsi (kieraha).

Proyek yang seharusnya menjadi solusi kesehatan, kini justru:

– Diduga bermasalah secara administrasi

– Menimbulkan potensi kerugian negara

– Menjadi objek penyelidikan Kejati

Lebih ironis lagi, proyek bernilai Rp42 miliar lebih itu hingga kini belum mencapai progres maksimal dan bahkan disebut mangkrak (Kaidah Malut).

Ini bukan lagi sekadar kegagalan teknis. Ini adalah kegagalan moral pemerintahan.

Pemindahan ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah lebih mengutamakan sentralisasi fasilitas dibanding pemerataan layanan. Dalam logika pembangunan modern, khususnya dalam pendekatan inclusive development, kebijakan seperti ini seharusnya mempertimbangkan aspek geografis, aksesibilitas, dan kerentanan masyarakat. Namun yang terjadi justru sebaliknya: masyarakat Loloda kembali dipinggirkan oleh keputusan administratif yang jauh dari rasa keadilan.

Apakah ini yang disebut “JUJUR”? Atau justru bentuk lain dari ketidakjujuran struktural yang dibungkus dalam bahasa populis?

Halbar Sehat Tanpa Obat

Program “Halbar Sehat” yang digaungkan pemerintah daerah juga tak luput dari kritik. Hingga hari ini, berbagai pemberitaan media lokal di Maluku Utara masih menyoroti kelangkaan obat di sejumlah fasilitas kesehatan. Ini bukan isu baru, melainkan problem kronis yang terus berulang tanpa solusi sistemik.

Bagaimana mungkin sebuah daerah mengklaim diri “sehat” ketika obat-obatan dasar saja sulit diakses masyarakat? Di sini kita melihat adanya jurang antara retorika dan realitas. Program kesehatan tampak lebih sebagai alat pencitraan ketimbang kebijakan berbasis kebutuhan publik.

Sementara itu, pemerintah dengan percaya diri menjual narasi “Halbar Sehat”. Tapi realitas di lapangan berbicara lain.

Berbagai laporan media lokal terus menyoroti persoalan klasik: kelangkaan obat di fasilitas kesehatan. Ini bukan isu baru, melainkan penyakit lama yang tidak pernah disembuhkan.

Apa arti “Halbar Sehat” jika:

– Obat dasar sulit didapat

– Rumah sakit tidak berfungsi optimal

– Proyek kesehatan justru bermasalah

Slogan ini terasa seperti ironi. Lebih tepat disebut sebagai retorika kosong yang menutupi kegagalan tata kelola kesehatan.

JUJUR atau Justru Jujur dalam Kebohongan?

Jika kita rangkum semua fakta ini, maka terlihat pola yang jelas:

– Keputusan diambil tanpa transparansi

– Kebijakan bertentangan dengan tujuan awal

– Proyek publik bermasalah dan mangkrak

– Pelayanan kesehatan tetap krisis

Dan di atas semua itu, pemerintah masih berdiri dengan slogan “JUJUR”.

Di titik ini, publik berhak curiga: Apakah JUJUR hanyalah branding politik untuk menutupi praktik kekuasaan yang tidak jujur?

Dalam perspektif kebijakan publik, kegagalan distribusi obat mencerminkan lemahnya tata kelola—mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan, hingga distribusi. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan indikasi dari absennya keseriusan dalam mengurus sektor vital. Dalam teori politik, ini disebut pseudo-legitimacy—legitimasi semu yang dibangun melalui simbol, bukan kinerja.

JUJUR sebagai Mitos Politik

Akronim “JUJUR” kini layak dipertanyakan. Sebab, kejujuran bukan sekadar slogan, melainkan praktik nyata dalam kebijakan. Ketika pembangunan tidak merata, ketika akses kesehatan terganggu, dan ketika suara masyarakat diabaikan—maka yang tersisa hanyalah mitos politik yang dipertahankan lewat propaganda.

Lebih jauh, kondisi ini mencerminkan apa yang dalam kajian politik disebut sebagai performative governance—pemerintahan yang lebih sibuk membangun citra daripada menyelesaikan masalah. Di titik ini, publik tidak lagi membutuhkan slogan, tetapi keberanian untuk mengakui kegagalan dan memperbaikinya.

Penutup: Saatnya Kembali ke Rakyat

Pemerintahan James Uang dan Djufri Muhammad harus menyadari bahwa legitimasi tidak dibangun dari akronim, tetapi dari kepercayaan publik. Dan kepercayaan hanya lahir dari kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak.

Jika “JUJUR” ingin tetap relevan, maka ia harus dibuktikan—bukan di baliho atau pidato, tetapi dalam keputusan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Jika tidak, maka sejarah akan mencatatnya sebagai slogan kosong yang gagal menjawab harapan rakyat Halmahera Barat. Dan pada akhirnya, rakyat tidak butuh kata-kata indah. Mereka butuh bukti. (*)