Oleh: Ramli Yusuf

Dosen IAIN Ternate

___________________

DALAM satu garis keturunan dan satu darah saja kita bisa berbeda. Apakah itu antar ibu-bapak, anak-anak, saudara kandung, sepupu, atau mungkin terjalin hanya karena sebatas faktor hubungan pertemanan. Perbedaan tetap diakui sebagai sebuah keniscayaan sunnatullah yang tak dapat dihindari, termasuk dalam setiap komunitas keluarga terkecil sekalipun. Orang boleh berbeda selera, pilihan warna, dan hobi memilih menu makanan favorit adalah hal yang lazim. Bukan karena faktor suka atau tidak suka, melainkan pengetahuan dan pengalaman rasa estetik untuk bebas menentukan pilihan yang berbeda. Itulah cermin keindahan berdemokrasi. Dan ini tidak hanya dalam lingkup keluarga saja, tetapi di berbagai ruang publik termasuk di forum perlemen perdebatan seringkali terjadi akibat faktor perbedaan.

Untuk merespons perbedaan diperlukan sikap kedewasaan dan bijak agar tidak salah mengambil keputusan. Perbedaan menginspirasi kita untuk memahami pesan filosofi dari syair lagu “piring jua bisa tatoki, bukan cuma sekali saja, sama deng hidup ade kaka, biar laeng marah laeng, mar busu-busu torang sudara jua”…Piring memang bukan alat musik melainkan peralatan dapur yang digunakan untuk makan. Namun alat ini juga bisa dimanfaatkan untuk mengiringi lantunan lagu yang dinyanyikan. Asalkan sang pemilik piring menggunakan intuisi seni secara kreatif dalam menaburkan dan membuat variasi ketukan sehingga terasa indah didengar orang.

Tidak hanya piring saja, benda apapun jika berada ditangan seorang seniman musik kreatif pasti memiliki multi fungsi. Lain halnya kalau piring itu dipegang oleh orang yang sedang marah dengan tensi emosi tinggi tak terkendali mungkin akan berubah pesan karena dibanting sampai pecah. Itu menandakan bahwa orang lagi marah, karena merasa tidak suka atas sesuatu yang dinilai berbeda. Kalau “piring” menjadi target pelampiasan emosi sesaat di atas meja cuma pecah sekali saja masih bisa dimaklumi. Tetapi sudah pecah berulangkali berarti alarm tanda bahaya, karena kemungkinan hubungan saudara adik-kakak mengalami keretakan.

Pertanyaannya adalah apakah keretakan itu masih terbuka kesempatan untuk untuk direkatkan lagi. Lanjut pesan lagu ini “biar laeng marah laeng, mar busu-busu torang sudara jua, mari hidop baku sayang, jaga itu ikatan, jangan pisah mama pung sayang kaka e, seng ada kepeng bisa cari, emas permata cuma fantasi, kalo kaka mo cari dimana”. Luar biasa secara pribadi saya patut memberikan apresiasi terhadap lagu ini. Kisah sedih yang dilukiskan lewat syair lagu bukan saja enak didengar, tetapi juga sangat populis karena menyentuh realitas kehidupan sosial masyarakat kita saat ini.

Lagu ini juga sekaligus menuntun kita untuk bisa belajar dari konflik keluarga. Perbedaan sudut pandang diilustrasikan seperti piring, mudah terjadi gesekan atau saling berbenturan. Apalagi kita manusia, sedangkan adik-kakak yang memiliki hubungan emosional satu darah belum tentu sepaham. Terlebih lagi menghadapi orang lain yang begitu beragam sifat dan kelakuan. Memang perbedaan itu indah seindah pelangi penuh warna warni bila dipandang mata. Cuma mengelola perbedaan agar tidak berubah menjadi konflik harus disikapi dengan tutur kata yang santun dan penuh kasih. Masih terbuka ruang dialog demi mencari titik temu biar hidup semakin harmonis dan terasa damai.

Konflik pikiran akibat perbedaan pendapat memungkinkan kita bisa menghasilkan ide dan gagasan baru melalui ruang dialog. Sebaliknya konflik tutur kata dengan bahasa kasar meski disampaikan menggunakan argumentasi yang kuat, tetap saja melukai perasaan. Oleh karena itu, mari kita hidup baku sayang, jaga ikatan silaturahmi, segala kekayaan, pangkat, jabatan dan berbagai orientasi kebutuhan material lainnya masih bisa dicari. Tetapi kehilangan hubungan pertemanan dan persaudaraan akan sulit direkatkan kembali

Kita tak perlu terpengaruh dengan perkembangan konflik geo politik global yang saat ini sedang ditakuti masyarakat dunia. Sementara situasi dalam negeri kita masih terus terjadi perang urat saraf melawan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan. Berbagai kebijakan pembangunan yang dihasilkan pemerintah belum sepenuh menjawab permasalahan sosial tersebut. Dan ini justru akan menambah jurang pemisah antara orang kaya dan miskin. Karena sumber-sumber ekonomi produktif yang tadinya menurut UUD harus dikelola oleh negara dan dimanfaatkan sebanyak-banyak untuk kesejahteraan rakyat, malah dibiarkan untuk dimonopoli oleh segelintir orang kaya.

Bahkan dengan mata telanjang kita miris melihat tanah air yang terkenal kaya, negeri yang subur, dimana tongkat dan bantu hanya dilempar saja bisa jadi tanaman. Sementara di sebagian belahan bumi nusantara ini masih terdapat anak mengalami gizi buruk, mati karena kelaparan, keluarga bunuh diri akibat tekanan ekonomi, jutaan pengangguran sulit mendapat lapangan pekerjaan yang layak dan berapa banyak lagi jumlah anak putus sekolah. Fakta ini menunjukan bahwasanya negeri ini benar-benar sudah salah kelola.

Tentu juga bukan lagi soal perbedaan pendapat atau cara pandang melihat persoalan. Namun ini terjadi akibat kesalahan kebijakan pembangunan karena tidak terjadi check and balance, dimana aspirasi masyarakat terlalu sering diabaikan oleh pemerintah. Meskipun demikian, kita jangan terlalu cepat putus asa menghadapi kenyataan tersebut. Sepanjang dunia ini belum runtuh kita masih punya kesempatan untuk terus melakukan kritik dan koreksi. Dengan harapan suatu saat nanti pemerintah bisa mendengar dan melakukan perbaikan terhadap berbagai kelemahan kebijakan tata kelola pembangunan yang lebih berorientasi pada pemerataan serta peningkatan kesejahteraan rakyat. Maka kritik sekeras apapun jangan dikriminalisasi oleh penguasa, melainkan diposisikan sebagai bentuk partisipasi publik. Sebab kalau tidak indeks demokrasi kita akan terus melorot tajam akibat kebebasan berpendapat dibungkam. (*)