Oleh: Ramli Yusuf
Dosen IAIN Ternate
_________________
TULISAN ini terinspirasi dari salah satu lagu Ambon hasil ciptaan Ronny Sapulette belasan tahun silam. Lagu yang dirilis berjudul “Ale Rasa Beta Rasa” penuh syarat makna, karena menceritakan kisah tragis yang memilukan akibat konflik Sara di Maluku dulu. Konflik berdarah menelan korban jiwa dan harta kekayaan ini juga dalam hitungan waktu sekejap telah berhasil meruntuhkan fondasi budaya hubungan persaudaraan. Atau biasa dikenal akrab dengan sebutan pela gandong yang dirawat oleh para leluhur selama ini. Keragaman hidup masyarakat yang terjalin begitu erat, rukun dan harmonis tanpa memandang perbedaan etnis agama, suku, dan budaya.
Namun, suasana kedamaian dirasakan dan dinikmati puluhan, bahkan ratusan tahun tiba-tiba lenyap seketika akibat tidak mampu menahan badai konflik yang dipicu oleh sikap emosi, dendam dan kebencian bernuansa Sara. Meskipun kasus kerusuhan itu hingga kini tidak diketahui by desain-nya siapa. Kenyataan yang terjadi hanyalah spekulasi informasi terus dikembangkan untuk saling melempar tuduhan sesama umat beragama.
Sebagian besar lirik lagu ini tidak mempunyai korelasi langsung dengan fenomena kehidupan di kampus kita. Baik dilihat dari motif kejadian dan berbagai realitas sosial yang melatarinya. Sehingga kita tahu konteksnya memang berbeda, tetapi filosofi pela gandong merupakan simbol persaudaraan orang Maluku sangat terbuka kemungkinan untuk ditafsir secara universal. Mungkin salah satu syair yang menarik dikutip secara verbatim adalah “ale rasa sio beta rasa”.
Ungkapan ini memberi pesan psikologis paling mendalam bahwa ikatan hubungan persaudaraan ibarat satu tubuh: potong di kuku rasa di daging. Susah senang hidup bersama. Jangan dibalik senang nikmati sendiri, saat susah baru cari saudara. Jika di antara anggota keluarga mengalami musibah, maka saudara yang lain harus punya rasa empati, dan peduli mengambil tanggung jawab untuk turut membantu meringankan beban penderitaan itu. Sebab memberikan pertolongan sesama saudara itu wajib hukumnya tanpa pandang bulu darimana asal usul.
Memberikan pertolongan atau bantuan kepada orang juga tidak boleh bersifat tendensius, bukan karena faktor pangkat, jabatan dan kekayaan, melainkan kesadaran akan nilai-nilai kemanusiaan. Maka sesama saudara harus saling baku sayang, baku ingat, baku jaga agar selalu hidup rukun dan damai. Jangan cuma hanya beda suku dan beda agama kita jadi berkelahi. Kita tidak mengenal lelah sampai kapan pun tetap berupaya untuk terus mencari titik temu. Bagaimana menterjemahkan ulang fungsi moderasi beragama menjadi jalan tengah dalam kerangka membangun kesadaran keadaban manusia.
Dalam bahasa kearifan lokal Prof Gufran Ali Ibrahim mengatakan; moderasi dapat dianalogikan seperti ngoko malako atau linga masela. Ngoko malako, artinya mata jalan terletak pada posisi tengah persimpangan (linga masela) menggambarkan keseimbangan. Bahkan menjadi simpul perjumpaan dalam mengatur arus lalulintas kemanusiaan yang beragam terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya.
Dengan memahami esensi keragaman membuat kita bersikap lebih inklusif dan dewasa menerima perbedaan tanpa harus memaksakan kehendak. Di mana relasi sosial kehidupan manusia berbaur menjadi satu. Sehingga terbangun hubungan komunikasi di antara mereka untuk saling kenal mengenal antara satu dengan yang lain, menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan menghargai sesama manusia. Meskipun kita ditakdirkan hidup dengan jalan dan cara beragama yang berbeda. Namun kita tetap bersyukur karena menerima perbedaan itu sebagai bagian dari anugerah Tuhan, bukan atas kehendak kita sendiri. Lantaran semua manusia berasal dari satu turunan yaitu Adam dan Hawa.
Apabila perbedaan ini tidak dikelola dengan baik, akan berpotensi menjadi sumber konflik. Kata Soekarno, siapa yang menabur angin akan menuai badai (Kitab Ibrani Hosea:8a). Ungkapan ini dapat kita maknai dalam dua perspektif baik secara individu maupun kelembagaan. Jika perbuatan itu dilakukan bersifat pribadi mungkin dengan harapan agar hasil yang dicapai dapat mendatangkan kebaikan. Begitu pula sebaliknya andaikan perilaku itu tidak mencerminkan niat baik dan menimbulkan kerugian atau korban bagi orang lain, maka risikonya pasti dirasakan oleh diri sendiri. Paling tidak sepanjang hidupnya dia tetap dihantui rasa berdosa atas kesalahan yang mungkin pernah dilakukan baik disengaja maupun tidak sebelum meminta maaf.
Sedangkan dalam konteks kelembagaan terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan seorang pimpinan dibutuhkan pertimbangan yang matang dan rasional. Sebab kesalahan pengambilan kebijakan bukan saja menimbulkan konflik dan korban bagi mereka yang terkena dampak atas keputusan itu. Tetapi dikhawatirkan ekses negatifnya lebih serius terhadap tingkat kepercayaan bawahan akan menurun. Dan ini paling berbahaya karena dapat mengancam kestabilan dan kinerja organisasi yang sudah susah payah dibangun melalui team work.
Dalam teori tentang gaya kepemimpinan otokrasi, seorang pemimpin memiliki kewenangan terpusat dan punya hak subyektif mengambil keputusan karena faktor kondisi yang memaksa. Sepanjang tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu baik bersifat pribadi maupun kelompok. Hal ini dapat dibolehkan, sebab dalam situasi emergensi dibutuhkan tindakan cepat dan terukur agar problem dapat teratasi. Asalkan kebijakan yang dihasilkan tidak bersifat transaksional dan dikendalikan oleh kekuatan misterius seperti yang dituduhkan Rektornya Rektor.
Beberapa isu yang sengaja ditulis oleh saudara Fahrul Abdul Muid, dalam pandangan saya adalah sebuah langkah ikhtiar. Anggaplah hal itu semacam catatan kritis yang perlu kita bertabayun sama-sama memikirkan bagaimana solusi untuk pengembangan dan kemajuan kampus ini. Mungkin juga karena arah kebijakan dan tata kelola dirasakan berjalan tidak sebagaimana yang diharapkan. Sisi negatif yang disorot terutama terkait soal sosok misterius yang mengendalikan Rektor, transparansi anggaran, kualitas penelitian dan sumber pendanaan, kerja sama kemitraan untuk pengembangan kampus dianggap kurang berjalan maksimal, dan kemiskinan guru besar.
Dari sejumlah pandangan kritis tersebut mungkin sebagian ada benarnya yang perlu direspon secara bijak. Bahkan bila perlu sebaiknya dibuka ruang dialog agar kritik dikanalisasi secara konstruktif dan produktif sehingga tidak menjadi liar ke mana-mana. Kritik diajukan juga harus disertai data dan fakta sebagai bentuk koreksi terhadap kesalahan kebijakan pimpinan. Bukan berinsinuasi dengan narasi-narasi spekulatif dan provokatif tanpa memverifikasi informasi secara valid.
Soal anggaran misalnya, kita masih bisa perdebatkan, karena menyangkut hajat hidup oang banyak dan pengembangan lembaga. Paradigma politik anggaran kita belum sepenuhnya berbasis pada peningkatan kualitas akademik dan tata kelola organisasi secara profesional. Dilihat dari struktur anggaran, kita tidak ketahui pasti berapa besar proporsi pengeluaran untuk membiayai kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.
Berapa prosentasi yang diterima karena selama ini terkesan lepas kepala pegang ekor. Artinya Dipa diserahkan ke fakultas masing-masing sudah tepat. Yang kurang tepat adalah membiayai pos-pos kegiatan dengan alokasi anggaran serba minus karena alasan efesiensi. Kondisi ini dialami semua fakultas terutama ketika menyusun borang akreditas, PPL, dan KKN. Cuma agak aneh jika efesiensi itu dilakukan skemanya tidak memperhatikan skala perioritas.
Padahal kita ketahui kegiatan menyusun borang akreditasi itu pekerjaan paling berat. Maka tidak masuk akal pekerjaan tim teknis seberat ini hendak dieliminir masuk ke dalam tusi koordinator program studi. Mindset berpikir kita mungkin keliru sehingga perlu diperbaiki, karena mustahil pekerjaan melibatkan semua unit teknis justru dibebankan kepada koordinator prodi. Adalah kebijakan yang tidak fair dan tidak adil, kita paksakan orang berjibaku dengan pekerjaan yang begitu berat siang-malam tanpa istrahat. Waktu untuk keluarga pun terkadang mereka korbankan hanya untuk memikirkan nasib lembaga ini.
Di tengah ketiadaan anggaran, mereka terpaksa merogok kocek berpatungan untuk bisa makan dan minum agar suplai nutrisi terhadap daya tahan energi mereka selalu terjaga. Mereka tetap semangat dan survive dapat menyelesaikan tahapan demi tahapan pengisian borang akreditasi tanpa mengeluh sedikitpun. Kita berharap tim yang sering diberikan julukan sebagai Sunan borang ini mampu mengangkat citra dan branding IAIN Ternate ke depan semakin jauh lebih kompetitif.
Kita tahu efisiensi anggaran itu kebijakan pemerintah pusat, tapi bukan terkait soal layanan publik termasuk kegiatan akademik mahasiswa. Dan hal ini sudah disampaikan berulang-ulang oleh Presiden Parbowo. Tetapi alasan warek 2 itu merupakan kewenangan kementerian teknis. Jadi kesannya seperti tidak ada ruang untuk bernegosiasi. Negeri ini mana ada aturan yang berlaku permanen dan bersifat absolut. Semua aturan itu berkembang secara dinamis dan penerapannya fleksibel. Maka jangan terlalu lata dan jaim akibatnya semua orang jadi sengsara. Kita perlu menyadari bahwa kita diangkat kemudian diberikan kepercayaan dan tanggung jawab karena dinilai layak dan mampu. Sehingga wajib hukumnya hak-hak mahasiswa, dosen, dan pegawai harus diperjuangkan sekalipun jabatan taruhannya.
Dalam alam demokrasi seperti ini kebebasan orang berpendapat atau menyampaikan persepsi memang sulit kita halangi, karena sebagian dari mereka mungkin terkesan seolah-olah ada dua matahari kembar dalam kepemimpinan rektor. Ini juga tak bisa kita salahkan, karena dia juga berhak untuk berpendapat dengan argumentasinya sendiri. Persoalannya apakah dia mampu meyakinkan publik atau tidak tergantung fakta dan data empiris yang dibuktikan. Meski kita tahu selama ini Rektor IAIN Ternate itu cuma satu yaitu Prof Radjiman Ismail.
Hal yang perlu kita sadari adalah bahwa menjadi pemimpin tidak hanya cerdas dan pintar, tetapi juga memiliki rasa empati, kepekaan sikap untuk ikut merasakan apa yang sedang dirasakan oleh bawahan. Karena kepercayaan terhadap seorang pemimpin itu bisa langgeng atau tidak hanya bisa dibangun dengan semangat ale rasa beta rasa. Inilah wujud pemimpin yang merakyat. Jangan sebaliknya, pemimpin bertahta dalam mahkota kebesaran menggunakan sejumlah aturan protokuler dan fasilitas negara sambil duduk mengagumi betapa nikmatnya kekuasaan. Sementara bawahan berjibaku menghabiskan energi hanya untuk memikirkan nasib masa depan negeri Wakanda.
Kunci keberhasilan seorang pemimpin tidak semata-mata dilihat seberapa besar dia mendapatkan dukungan dari bawahan, melainkan kemampuan membangun komunikasi, motivasi, dan kreativitas dalam menata kelola organisasi juga menjadi penting. Sebab semua visi, misi, program dan sasaran capaian kinerja dibutuhkan kekompakan dan kolaborasi sinergis melalui team work yang efektif. Kepemimpinan demokratis perlu diterapkan untuk menciptakan lingkungan organisasi yang sehat dan dinamis.
Proses pengambilan keputusan perlu mempertimbangkan masukan yang berkembang, bahkan sangat terbuka menggunakan mekanisme voting atau asas musyawarah mufakat dengan melibatkan partisipasi bawahan. Kepemimpinan demokratis selalu mengedepankan sikap menghargai perbedaan pendapat. Tidak mudah terpancing dan emosi, bijak merespon kritik meskipun pahit karena itu sudah merupakan konsekuensi atau risiko menjadi pemimpin publik. (*)

Tinggalkan Balasan