Oleh: Akmal Matahari
Pendiri Mardawia Creative
_____________
TEMPAT yang selalu menjadi kenangan indah semasa kecil, yang mana terasa damai, tenteram adil dan makmur. Kini perlahan-lahan terkikis oleh sistem dan kerakusan manusia yang tak bertanggung jawab. Desa yang selalu menjadi tempat kerinduan setiap orang ketika berada di tanah perantauan, harapan ditaruh, imajinasi selalu bertanya tentang gimana nasib desa sekarang, seperti apa desa ke depannya? Apakah masyarakatnya hidup dengan adil? Apakah mereka sejahtera? Semua pertanyaan itu yang menjadi poin penting adalah pemimpin desanya.
Di desa, pemimpin atau kepala desa merupakan sosok yang seharusnya menjadi pelayan untuk masyarakat yang dipimpinnya, bukan sebaliknya menjadi sosok sang penguasa yang dimana merasa dirinya paling benar. Tapi nyatanya, ada di beberapa tempat, yang kemudian jabatan dari kepala desa terkadang berubah maknanya, tidak lagi menjadi pemimpin yang kemudian mengayomi masyarakatnya, malahan justru seperti menjadi “si raja kecil” pengendali kekuasaan secara penuh terhadap segala keputusan di desa. Masyarakat perlu terus mengawasi dan menuntut akuntabilitas dari kepala desa untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pemerintahan desa dijalankan dengan baik (Suryaningsih et al., 2023).
Ini mungkin menjadi suatu pertanyaan yang terlihat sederhana, akan tetapi kritis. Apakah kepala desa itu seorang pemimpin, ataukah seorang penguasa atau pengendali kekuasaan.? Dapat kita ketahui bersama, bahwa kepala desa itu dipilih oleh rakyat secara proses yang demokratis. Maksudnya adalah mandat yang kemudian didapatkan itu, bukan merupakan hadiah pribadi yang diberikan oleh rakyat, akan tetapi merupakan suatu amanah yang wajib ditunaikan dan dijaga. Oleh dengan itu, suatu keputusan yang kemudian akan dibuat, maka telah sepatutnya keputusan tersebut secara komprehensif dan penuh berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan berpihak pada kepentingan keluarga, kelompok, atau tim yang memenangkannya.
Ketika pada praktiknya di lapangan pemimpin desa atau kepala desa perlahan-lahan menutup ruang kritik, atau memberikan batasan untuk warga berpendapat, serta bahkan mengambil suatu keputusan tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu, maka sejatinya demokrasi pada tingkat desa perlahan terkikis dan akan berubah menjadi suatu sistem kekuasaan yang rakus untuk menguasai. Hal ini menunjukkan bahwa adanya dominasi oleh elite desa dapat mengancam proses demokratisasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam pemerintahan desa (Lailiyah & Maulani, 2023).
Ciri dari pada, sang si “raja kecil yang haus kekuasaan” terkadang dapat terlihat dari bagaimana cara memimpinnya. Dia akan merasa keseluruhan dari program desa itu, harus berjalan senada sesuai keinginan serta kehendaknya. Suatu kritikan akan dianggap sebagai suatu ancamannya. Warga yang tidak senada dan sejalan dianggapnya sebagai rival. Dan lebih parahnya lagi, pada aspek pelayanan terhadap publik bisa menjadi pilih kasih.
Yang mengikutinya dilayani dengan super cepat, yang berbeda sudut pandang disulitkan dalam akses pelayanan. Jika hal ini kemudian terjadi, maka untuk itu, ketahuilah bahwasanya desa bukan lagi menjadi tempat bersama, akan tetapi berubah menjadi suatu kerajaan kecil yang hanya menguntungkan dan memihak pada golongan dan beberapa orang saja.
Walaupun, desa mempunyai sistem dan garis besar haluan yang mana untuk menjaga keseimbangan dari kekuasaan. Adanya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ada Musyawarah Desa (Musdes), adanya kontrol langsung dari masyarakat, adanya regulasi penggunaan terhadap dana desa. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa (Ismail et al,. 2024). Selain itu, BPD berfungsi sebagai mitra pemerintah desa dalam mengawasi dan menetapkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat (Sanjaya & Khasna, 2022).
Semuanya itu dibentuk dan dibuat agar kiranya pemimpin desa tidak berjalan sendiri dengan sewenang-wenangnya. Sebab mengapa? ketika kekuasaan tidak lagi diawasi, yang lahirnya adalah bukan lagi kemajuan dan kesejahteraan, melainkan adalah salah menyalahgunakan kekuasaan.
Pemimpin desa sepatutnya juga perlu untuk memahami bahwasanya pembangunan itu, bukan hanya persoalan proyek fisik semata. Pembangunan yang terpenting juga adalah pembangunan kepercayaannya masyarakat. Jika masyarakat sudah tidak lagi percaya, maka tentunya sekeren dan sehebat apa pun program yang kemudian digagas dan dibuat, akan hanya menjadi anggapan bahwa ini sekadar pencitraan. Kepercayaan itu hanya akan lahir ketika pemimpinnya mau mendengarkan, mau terbuka, dan mau bertanggung jawab secara moral kepemimpinan.
Di lain sisi, warga juga mempunyai peran penting dan besar. Masyarakat diharamkan untuk diam dan berpasrah diri begitu saja. Pada politik di desa tidak hanya dimiliki oleh kepala desa, akan tetapi dimiliki oleh semua masyarakat. Ketika masyarakat tidak aktif untuk menjadi pengontrol untuk mengawasi, berani mempertanyakan, serta ikut untuk bermusyawarah, maka itu adalah peluang untuk menghimpit dan membunuh tumbuh suburnya sang si “raja kecil yang haus kekuasaan” akan semakin terhimpit dan mati. Demokrasi di tingkat desa akan selalu tumbuh dan hidup jikalau warganya memberanikan diri untuk menjaga haknya.
Demokrasi yang sehat di tingkat desa memerlukan partisipasi aktif dari semua warga untuk memastikan kontrol terhadap kekuasaan dan mendorong perkembangan budaya demokrasi yang kuat (Lailiyah & Maulani, 2023). Dan kemudian itu, akhirnya jabatan kepala desa merupakan suatu posisi yang sangat terhormat, tetapi bukan dengan cara untuk dibangga-banggakan secara berlebihan juga. Pemimpin desa bukanlah sosok raja kecil. Dia merupakan pemegang mandatnya rakyat yang mana tugasnya adalah untuk melayani, mengatur, dan memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat. Oleh sebab itu, desa yang kemudian maju itu, bukanlah disebabkan oleh satu orang yang kemudian berkuasa dan menguasai, akan tetapi adalah pimpinan atau pemimpin serta warganya berjalan senada dan harmonis. Sehingga pada konteks ini adalah yang menjadi pilihannya sudah begitu jelas, mau menjadi sosok raja kecil yang rakus mengejar kekuasaan ataukah menjadi seorang pemimpin desa yang melayani. (*)

Tinggalkan Balasan