Oleh: Nurlina Basir 

_____________

TAHUN 2025 meninggalkan catatan kelam bagi kehidupan sosial di Indonesia. Berbagai persoalan serius tidak kunjung terselesaikan, terutama meningkatnya kasus kekerasan dan pembunuhan yang melibatkan kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Fenomena ini menjadi gambaran nyata bahwa rasa aman masih menjadi barang mahal di tengah masyarakat. Sepanjang tahun tersebut, pembunuhan dengan beragam motif terus bermunculan, bahkan dengan cara-cara yang semakin brutal dan tidak manusiawi.

Dalam kaleidoskop kekerasan 2025, lonjakan kasus terlihat di berbagai sektor kehidupan. Dunia pendidikan, yang seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi generasi muda, justru diwarnai banyak tindak kekerasan. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat peningkatan signifikan kasus kekerasan di lingkungan sekolah dan institusi pendidikan lainnya. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, tercatat 60 kasus kekerasan, jauh lebih tinggi dibandingkan dua tahun sebelumnya. Ratusan korban harus menanggung dampak fisik dan psikis, sementara puluhan pelaku teridentifikasi berasal dari lingkung yang semestinya mendidik dan melindungi. Kekerasan fisik menjadi bentuk paling dominan, menunjukkan lemahnya sistem perlindungan dan pengawasan di sektor pendidikan.

Di ranah domestik, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) memperlihatkan fluktuasi angka KDRT yang cenderung meningkat sepanjang 2025. Tekanan ekonomi, konflik relasi, dan ketidakmampuan mengelola emosi sering kali menjadi pemicu utama. Rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung justru berubah menjadi arena kekerasan, terutama bagi perempuan dan anak.

Kekerasan terhadap perempuan secara umum pun mencapai angka yang sangat tinggi. Puluhan ribu kasus tercatat hingga akhir Desember 2025, dengan korban terbesar berasal dari kalangan remaja dan dewasa muda. Mayoritas korban adalah pelajar, dan jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual. Fakta ini menunjukkan rapuhnya sistem perlindungan terhadap perempuan, sekaligus lemahnya pendidikan moral dan kontrol sosial di tengah masyarakat.

Tingginya angka kekerasan dan pembunuhan tersebut menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin keamanan warganya. Faktor ekonomi sering disebut sebagai penyebab dominan, karena tekanan finansial dapat memicu konflik rumah tangga dan sosial. Di sisi lain, dendam pribadi, emosi tak terkendali, serta relasi yang tidak sehat juga menjadi latar belakang banyak tindak kriminal.

Ironisnya, banyak pembunuhan justru dilakukan oleh orang-orang terdekat, seperti pasangan, orang tua, atau anak. Data kepolisian menunjukkan bahwa motif kesengajaan dan dendam mendominasi kasus pembunuhan sepanjang 2025. Hal ini mencerminkan lemahnya kontrol diri dan tipisnya nilai keimanan dalam diri pelaku. Nyawa manusia seolah kehilangan kesakralannya, bahkan diambil dengan cara yang sangat kejam.

Peran media digital juga tidak bisa diabaikan

Arus informasi yang tidak terkendali, maraknya konten kekerasan, ujaran kebencian, dan perundungan di media sosial turut memperburuk situasi. Cyberbullying yang bermula dari dunia maya kerap berujung pada kekerasan fisik di dunia nyata, bahkan mendorong korban pada depresi dan bunuh diri. Lemahnya literasi digital dan regulasi media membuat teknologi yang seharusnya memudahkan kehidupan justru menjadi pemicu konflik dan kriminalitas.

Berbagai persoalan ini sering dipandang secara parsial-sekadar akibat ekonomi, psikologi, atau teknologi-tanpa menyentuh akar masalah. Solusi yang ditawarkan pun cenderung bersifat tambal sulam dan tidak menyentuh sistem yang melahirkan masalah tersebut. Padahal, akar persoalan terletak pada sistem sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan materi sebagai ukuran kebahagiaan.

Dalam sistem ini, agama direduksi menjadi ritual pribadi, bukan pedoman hidup. Standar benar dan salah ditentukan oleh kepentingan manusia, bukan oleh nilai halal dan haram. Akibatnya, gaya hidup hedonistik, liberal, dan konsumtif tumbuh subur, diperparah oleh media digital yang sarat konten negatif. Regulasi yang lemah dan sanksi yang tidak menjerakan membuat kekerasan terus berulang. Keamanan sejatinya merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Tanpa rasa aman, kehidupan tidak dapat berjalan normal.

Negara memiliki kewajiban penuh untuk menjamin keselamatan jiwa rakyatnya melalui kebijakan, sarana, dan sistem hukum yang adil dan tegas. Dalam Islam, perlindungan jiwa (hifz al-nafs) merupakan salah satu tujuan utama syariat. Islam melarang segala bentuk tindakan yang merusak jiwa dan menetapkan sanksi tegas untuk mencegah kejahatan.

Penerapan syariat Islam secara menyeluruh diyakini mampu menghadirkan keamanan hakiki. Pada level individu, Islam membentuk keimanan dan akhlak yang kuat. Pada level masyarakat, Islam menumbuhkan budaya saling menasihati dan mencegah kemungkaran. Sementara pada level negara, Islam mewajibkan penguasa mengatur informasi, menegakkan hukum secara adil, serta menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.

Dengan sistem pendidikan berbasis akidah, pengawasan media yang ketat, sanksi yang menjerakan, dan sistem ekonomi yang adil, Islam menawarkan solusi komprehensif atas problem kekerasan dan kriminalitas. Syariat Islam tidak hanya mengatur ibadah, tetapi juga melindungi jiwa, harta, dan kehormatan manusia. Melalui penerapan yang menyeluruh, rasa aman, keadilan, dan ketenteraman dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Wallahu a’lam bisshawab. (*)