Tivanusantara – Setelah sempat mangkir dari panggilan Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus akhirnya hadir dan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah (ISDA) Taliabu tahun 2023. Pemeriksaan tersebut berlangsung di kantor Kejati Maluku Utara, Senin (5/1) hari ini.
Pembangunan ISDA yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 senilai Rp17,5 miliar ini menjadi temuan BPK sebesar Rp8 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Damai Sejahtera Membangun (DSM).
Tak hanya itu, ada juga dua proyek pembangunan jalan di Pulau Taliabu yang diduga bermasalah, yakni proyek jalan Tabona-Peleng senilai Rp7,3 miliar yang dikerjakan CV Sumber Berkat Utama, serta proyek peningkatan jalan Tikong–Nunca lanjutan senilai Rp10,9 miliar yang dikerjakan CV Berkat Porodisa.
“Iya, hari ini ada pemeriksaan yang bersangkutan (Aliong Mus),” jelas Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga saat dikonfirmasi.
(gon/tan)

Tinggalkan Balasan