Tivanusantara  – Polsek Pulau Bacan, Polres Halmahera Selatan, memiliki rapor mentereng dari pemberantasan pasokan dan peredaran minuman keras (miras) hingga aktif dalam dukungan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Sepanjang tahun 2025, Polsek Pulau Bacan di bawah kepemimpinan IPDA Nizham Tsauban Fudhail, yang menjabat sejak 17 Februari 2025 telah berhasil melakukan penyitaan barang bukti miras berbagai jenis terdiri dari 6.325 liter saguer, 405 liter captikus, 14 CIU, 24 kaleng bir putih dan 11 botol captain morgan. Bahkan pada bulan Juli kemarin, sejumlah barang bukti hasil razia ini telah dimusnahkan.

Tak hanya sampai di situ, Polsek Pulau Bacan juga berperan aktif menyukseskan program Presiden Prabowo dalam bidang ketahanan pangan. Buktinya, Polsek Pulau Bacan telah melakukan pendampingan pada 31 hektar lahan jagung yang telah dilakukan pendampingan pada kecamatan dan desa di wilayahnya.

Meski berstatus sebagai Polsek Harkamtibmas yang tidak memiliki kewenangan penyidikan, Polsek Pulau Bacan tetap berkontribusi besar membantu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan.

Dua kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah satu kasus sindikat pencurian di sekolah dan penangkapan kasus penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa seseorang di Desa Galala.

Kepedulian itu teruji juga dalam aksi kemanusiaan. Personel Polsek Pulau Bacan berada di garda terdepan dalam penanganan kebakaran dekat Masjid Kesultanan dan banjir yang melanda area Kecamatan Bacan beberapa waktu lalu.

Kapolsek mengatakan, capaian hasil kinerja positif yang dilakukan merupakan hasil kerja sama semua personel.

“Hasil kerja positif ini bukan suatu prestasi Kapolsek, namun seluruh hasil kerja nyata dan ikhlas seluruh personel dengan mengedepankan komunikasi, harmonisasi dan kekeluargaan antara pimpinan dan seluruh rekan kerja,” ujarnya, Rabu (24/12).

Polsek Pulau Bacan juga membuka informasi yang bisa diakses melalui akun media sosial Instagram resmi dengan nama @polsekpulaubacan. Platform medsos tersebut bisa memantau kegiatan dan melaporkan, apabila ada kejadian-kejadian menonjol di wilayah hukum Polsek Pulau Bacan.

“Kami membuat ini sebagai sarana komunikasi, karena platform ini digunakan hampir seluruh masyarakat di wilayah hukum kami. Kami memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, di lapangan maupun digital,” pungkasnya. (gon/tan)