Oleh: Nofrizal Amir
Dosen Ilmu Komunikasi UMMU

____________ 

Sejak ibu dilantik sebagai Gubernur Maluku Utara, ibu belum pernah melakukan kunjungan kerja resmi ke Pemerintah Kota Ternate. Padahal ibu tinggal di Ternate,” (Kutipan pernyataan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dilansir dari porostimur.com edisi Rabu/12/2025)

ADA ironi yang nyaris sempurna ketika kritik tentang ketidakhadiran justru disampaikan dalam sebuah forum resmi yang sarat kehadiran simbolik. Dalam ruang Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kepala Daerah se-Maluku Utara, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman membuka satu lapisan persoalan yang selama ini hanya beredar sebagai bisik-bisik politik, yakni absennya kunjungan kerja resmi Gubernur Maluku Utara ke Pemerintah Kota Ternate sejak dilantik.

Sebuah pernyataan tanpa retorika berlebih, dingin, administratif, namun justru di situlah daya ganggunya bekerja, mengubah fakta rutin menjadi pesan komunikasi politik yang tajam. Secara komunikologis, kesederhanaan kritik tersebut berfungsi sebagai message amplification. Tauhid tidak memprovokasi melalui emosi, melainkan melalui data implisit dan kontras simbolik. Ironi yang diciptakan Tauhid pada forum itu, bukan hanya dramatik, melainkan diagnostik.

Faktanya memang begitu. Jika dihitung-hitung, rekor kunjungan terbanyak Gubernur sejak dilantik, masih dipegang Kabupaten Halmahera Barat dan Halmahera Utara, sedangkan Ternate masih terjebak di dasar klasemen. Ketimpangan ini memproduksi makna di luar kata-kata, bahwa kehadiran yang berulang di satu wilayah dan absen di wilayah lain, bekerja sebagai komunikasi diam (silent communication) yang membentuk persepsi tentang prioritas, pengakuan, dan jarak kekuasaan.

Namun kritik Tauhid rasanya belum sepenuhnya menyingkap keseluruhan peta. Sebab perkaranya bukan hanya soal frekuensi kunjungan, tetapi juga arah kebijakan. Di luar grafik perjalanan dinas yang relatif padat ke dua daerah tersebut, Gubernur juga relatif ramah dalam keputusan-keputusan fiskal yang menguntungkan. Jadi mulai sekarang, Tauhid boleh berhitung dari kebijakan distribusi Dana Bagi Hasil (DBH) yang didahulukan Sherly, bukan delapan Kabupaten/Kota lainnya yang nyatanya juga membutuhkan, namun mesti bersabar menunggu antrean.

Pun demikian untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Halmahera Utara dan Halmahera Barat tak ketinggalan. Bersama Halmahera Timur, Sherly melalui Kepala Dinas Perkim Provinsi menyebut, memprioritaskan ketiga kabupaten ini sebagai penerima program RTLH. Tak cuma itu, anggaran Rp 7,3 miliar diberikan Sherly untuk memperbaiki sejumlah jembatan yang terputus di dua daerah tersebut.

Maka jika ditanya, daerah mana yang menerima berkat terbanyak? Halmahera Barat dan Halmahera Utara adalah jawabannya. Sebagai daerah penyumbang terbesar suara pada pilgub kemarin, maka rasanya tak salah membaca pola ini sebagai residu politik elektoral, meski tentu saja selalu bisa dibungkus dalam bahasa teknokratis “kebutuhan dan skala prioritas”.

Ini jelas adalah fakta anomali di tengah framing citra betapa merah-putihnya Shelry. Anomali semacam ini bukan sekadar penyimpangan kecil, melainkan gejala penting yang menandai ketegangan antara paradigma dan realitas. Dalam kerangka Kuhn (dalam Asrudin, 2014), paradigma dibaca sebagai cara dominan suatu komunitas memahami dunia, seperangkat asumsi, simbol, dan narasi yang diterima sebagai normal.

Framing merah-putih berfungsi sebagai paradigma komunikasi politik yang dianut oleh Sherly dengan menetapkan kesetaraan, inklusivitas, dan kehadiran Sherly sebagai norma yang seharusnya berlaku merata. Namun beberapa fakta anomali, justru hadir sebagai tanda keberlakuan atas ketegangan antara paradigma dan realitas.

Akibatnya muncul opini miring yang menggelinding di sela-sela diskursus yang beredar lirih, bahwa Gubernur Sherly lebih memprioritaskan daerah mayoritas Kristen, ketimbang daerah yang mayoritas penduduknya Muslim. Tentu saja opini ini sensitif dan berisiko diseret ke meja hijau, makanya tidak pernah diucapkan secara lantang. Akan tetapi justru karena ia tak pernah diklarifikasi secara terbuka, maka ia hidup sebagai prasangka komunikasi, mengendap, beredar, dan bekerja di bawah permukaan wacana resmi.

Namun apapun nalar pembenar yang nanti dijawab Sherly, tetap saja kritik Tauhid rasa-rasanya melampaui urusan agenda kunjungan. Tauhid menyingkap persoalan relasi simbolik provinsi-kabupaten/kota dalam komunikasi pemerintahan, bahwa kehadiran bukan sekadar aktivitas fisik, melainkan medium utama pengakuan politik. Maka ketika medium itu absen, pesan tentang pengakuan, perhatian, dan tanggung jawab ikut tereduksi.

Sebagaimana kata McLuhan (1967), medium adalah pesan (the medium is the massage). Dalam konteks ini, kunjungan kerja adalah medium, maka ketika medium itu absen, pesan yang terbaca bukan lagi soal agenda teknis, melainkan ketiadaan pengakuan politik. Berangkat dari logika McLuhan tersebut, maka kritik Tauhid  tidak menyoal apa yang dibicarakan Gubernur, tetapi ketidakhadiran itu sendiri sebagai pesan komunikasi. Dengan kata lain, absennya kunjungan ke Ternate bukan kekosongan makna, melainkan pesan simbolik yang sarat makna, tanda relasi kuasa, serta posisi politik Ternate dalam imajinasi kekuasaan Sherly.

Olehnya itu, kritik Tauhid patut dibaca sebagai pertanyaan filosofis sekaligus politis: apakah Ternate masih diakui sebagai ruang politik yang layak dihadiri? Ataukah direduksi menjadi sekadar titik di peta administratif yang sebatas dijadikan tempat untuk beristirahat dengan nyaman, tanpa perlu kehadiran simbolik?. Wallahu wallam. (*)