(Output Anak yang Berkarakter Baik dan Benar)
Oleh: Melisa Samban
Mahasiswa Magister Administrasi Pendidikan Universitas Kristen Satya Wacana
_____________
PENDIDIKAN karakter merupakan elemen mendasar dalam sistem pendidikan nasional Indonesia, terutama di tengah tantangan era digital dan globalisasi yang semakin kompleks. Budaya tabe’ (permisi) yang semakin pudar di kalangan Generasi Z dan generasi Alfa. Pendidikan di Indonesia yang semakin hari semakin memprihatinkan. Guru yang mulai “masa bodoh” terhadap pendidikan karakter terhadap siswa dikarenan mereka takut dan merasa serba salah dalam bertindak. Mereka takut dan merasa terancam karena jika mereka mendidik dengan tegas maka mereka akan dilaporkan sehingga hal tersebut dapat mempertaruhkan profesi mereka ini.
Pendidikan karakter sangat penting untuk terus dibentuk dan diintegrasikan ke dalam kurikulum agar bukan hanya soal kognitif siswa yang terus dibentuk tetapi juga karakter siswa. Pembentukan karakter siswa tidak terbentuk dalam satu atau dua hari tetapi terus berproses dan berkelanjutan. Guru adalah teladan, oleh karena itu untuk mendukung integrasi tersebut sehingga kita tidak hanya akan menuntut siswa untuk berkarakter baik tetapi guru juga perlu memberikan teladan yang baik dan benar.
Pembentukan karakter siswa memang harus dimulai sejak dini, mulai dari PAUD. Peran dan keterlibatan kepala sekolah menjadi hal yang sangat penting dalam proses pembentukan karakter siswa karena merupakan penentu kebijakan dalam proses penyusunan keputusan di sekolah termasuk di dalamnya integrasi pendidikan karakter tersebut dalam kurikulum. Di salah satu sekolah yang saya amati dimana keponakan saya bersekolah, siswa betul-betul dibentuk dalam pendidikan karakter. Proses pendaftaran dilakukan oleh orangtua siswa dan bertemu langsung dengan kepala sekolah. Dalam pertemuan ini orangtua dan kepala sekolah melakukan diskusi terkait aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan di sekolah tersebut. Pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah menyampaikan bahwa apakah orangtua siap untuk bekerja sama dengan pihak sekolah selama anaknya bersekolah di sekolah tersebut dengan segala aturan yang telah dipaparkan. Jika tidak mampu maka betul-betul anak tersebut tidak dapat diterima menjadi siswa di sekolah tersebut. Inti dari kebijakannya ialah mengutamakan pendidikan karakter dan spiritual. Karena prinsipnya ialah jika anak sudah baik dalam hal tersebut maka akan lebih mudah untuk pembentukan kognitifnya. Beberapa aturan dan kebijakan di sekolah tersebut ialah bahwa siswa diwajibkan untuk melaksanakan Ibadah Pemuridan Keluarga (IPK) di rumah dimana bahan perenungan dalam ibadah dikirimkan oleh pihak sekolah. IPK tersebut didokumentasikan lalu dikirimkan di classroom. Selain IPK, para siswa juga diwajibkan untuk membantu orangtua setiap harinya, didokumentasikan lalu dirikimkan di classroom. Dalam hal ini perlunya kerja sama antara sekolah dan orang tua. Menumbuhkan dalam diri siswa bahwa budaya sekolah merupakan budaya rumah sehingga pendidikan karakter terus dibentuk sepanjang waktu. Oleh karena itu perlunya diadakan parenting secara berkala kepada orang tua agar terus terjalin kerja sama antar stakeholder tersebut.
Proses pembentukan karakter di sekolah tersebut tentunya tidak berjalan dengan mulus-mulus saja. Ada saja hambatan-hambatan yang dihadapi. Hal tersebut di antaranya ialah kurangnya konsistensi orangtua dalam menerapkan budaya sekolah menjadi budaya di rumah sehingga memang terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara siswa yang orang tuanya menerapkan dengan konsisten dan orangtua yang sering lalai. Anak yang orangtuanya konsisten menerapkan budaya sekolah menjadi budaya di rumah cenderung memiliki atitude dan sikap yang baik terutama dalam hal cara berkomunikasi dengan orangtua, guru dan teman-teman di lingkungannya dibandingkan dengan siswa yang orangtuanya tidak konsisten dalam menerapkan aturan tersebut. Di sekolah tersebut juga menerapkan no gadget kepada semua siswa. Jadi, memang dalam proses pembentukan karakter ini perlu dilakukan sejak dini mulai dari PAUD dan sangat diperlukan kerja sama yang baik antara pihak sekolah dalam hal ini semua stakeholder yang ada di sekolah dengan pihak orangtua atau siapapun yang bersama dengan anak/ siswa tersebut di lingkungan rumah agar betul-betul pembentukan karakter ini dapat terintegrasi dengan sangat baik. (*)

Tinggalkan Balasan