Tivanusantara – Majelis Wilayah KAHMI Maluku Utara menyoroti program pembangunan jalan Trans Kieraha yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Hal ini ditegaskan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama DPRD provinsi di Sofifi, Senin (24/11).

Dalam rapat tersebut, KAHMI menyarankan agar pembangunan jalan dan jembatan Trans Kieraha ditinjau kembali oleh pemerintah daerah. KAHMI menilai salah satu kebijakan strategis yang dicanangkan gubernur senilai Rp90 miliar itu tidak begitu berdampak kepada masyarakat.

Ketua MW KAHMI Malut, Ishak Naser, mengatakan pihaknya tidak berniat mencampuri urusan pemerintah provinsi, tetapi sebagai bagian dari masyarakat, KAHMi ingin melakukan pendidikan politik bahwa beginilah cara berdemokrasi dan berpemerintahan.

Dengan demikian, kata Ishak, setelah melalui kajian panjang majelis pakar dan majelis wilayah terkait kebijakan daerah yang dirumuskan pemerintah Sherly-Sharbin saat ini, pembangunan Trans Kieraha dipandang perlu dan disikapi secara serius sehingga menjadi perhatian DPRD dan pemerintah daerah.

“Kita sampaikan ke DPRD terkait pembangunan Trans Kieraha yang katanya Rp96 miliar itu untuk ditinjau kembali. Tadi kami mencoba mengkroscek juga, tetapi DPRD belum bisa mengonfirmasi angka pasti. Ini saya katakan DPRD memberikan blangko kosong untuk diisi Pemprov,” ujar Ishak.

Ishak mengaku, kedatangan KAHMI di satu sisi memberikan penguatan kepada DPRD agar berani mengambil sikap tegas kepada pemerintah daerah ketika mencetuskan kegiatan yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat .

“Kenapa Trans Kieraha ini kita mencoba untuk mengkaji ulang? Karena pengkajian kami Trans Kieraha belum bisa dikatakan program prioritas tahun periode pertama karena tidak mengacu pada RT/RW. Periode lalu saya yang bahas RT/RW dan tidak ada jalur itu. Hal ini berarti pembangunan infrastruktur ini tidak didasarkan pada rencana tata ruang. Dari sisi hukum tata lingkungan menabrak aturan,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan tujuan pembangunan jalan Trans Kieraha, karena sejauh ini tidak jelas skala prioritasnya. Menurutnya, bila program tersebut dikatakan bisa mendorong ekonomi, lantas ekonomi sektor mana yang didorong. Apakah sektor pertambangan, industri pengolahannya, atau sektor yang mana?

“Kami dapat informasi gubernur menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna DPRD bahwa pembukaan jalan ini tujuannya untuk membuka aksesibilitas transportasi dari Sofifi ke Bandara Lelilef. Jadi pertanyaan seberapa besar penumpang yang naik turun kalau jalan ini kita buka, sehingga secara ekonomi menguntungkan. Ini tidak boleh dijawab secara spekulatif. Secara teoritis namanya aksesibilitas transportasi kalau dibuka dengan tepat dan benar, pasti mendorong kegiatan perekonomian. Jadi ini harus melalui hasil perhitungan berdasarkan data-data faktual,” katanya.

Hal yang paling mendasar dari kebijakan ini, lanjutnya, proyek ini melewati areal hutan. Tentunya perlu dilihat berapa banyak pemukiman yang dilewati. Apakah hanya mengangkut penumpang dari Sofifi ke Lelilef, sementara jarak dari Sofifi-Ternate lebih delta hanya memakan waktu satu jam lalu 10 menit ke Bandara Sultan Baabullah.

“Kalaupun katanya hanya membuka jalan, butuh waktu berapa lama untuk ditingkatkan supaya jalan itu betul-betul berfungsi? Itulah menurut kami tidak tepat untuk saat ini. Sementara Sula, Taliabu, Morotai, Halsel, dan Haltim masih membutuhkan dukungan infrastruktur jalan ruas provinsi di sana yang belum dibangun. Kota Tidore sendiri seperti Payahe-Dehepodo saja belum terbiayai. Jadi alangkah bagusnya anggaran itu diarahkan ke sana. Atau masih banyak sektor lain yang perlu diperhatikan, misalnya Rumah Sakit Sofifi,” katanya menyarankan.

Karena Malut 70 persen wilayahnya laut, maka pembangunan infrastruktur mempertimbangkan aspek kemaritiman.

“Itulah yang paling penting untuk dilihat saat ini. Katakanlah untuk Trans Kieraha paling urgen kalau dibangun di tahun 4-5 tahun ke depan. Walaupun hal ini sudah diketuk tetapi belum diundangkan. Ini berarti secara hukum belum memiliki kekuatan mengikat, masih ada ruang untuk disesuaikan,” ujar Ishak.

Langkah koordinasi KAHMI tidak berhenti sampai di sit. Pada soal ini, upaya KAHMI bakal menyurat persoalan ini ke Kemendagri sebagai langkah tindak lanjut.

“Kami juga berupaya untuk segera menyampaikan surat ke Kemendagri untuk menjadi perhatian untuk melakukan evaluasi APBD-P yang sudah disetujui DPRD,” tegasnya.

Di samping itu, mantan Anggota DPRD Provinsi Malut ini mengingatkan kepada Gubernur Sherly Laos jika menyampaikan dokumen resmi harus dibuktikan keabsahannya yang disertai tandang tangan dan cap pemerintah daerah.

“Kalau mengatakan sesuai berkaitan dengan dokumen resmi yang punya kekuatan hukum, tunjukan kepada DPRD. Lembaga ini bukan sekadar tempat berbicara. DPRD ini lembaga terhormat yang harus dihormati. Kalau bilang ada dokumennya, perlihatkan yang sudah ditandatangani, nomornya juga ada bukan dalam bentuk PDF. APBD hasil pembahasan pun saya tanya belum diterima oleh DPRD. Saya ingin menyampaikan ini secara terbuka supaya menjadi perhatian semua agar kita berpemerintahan yang yang baik. Publik berhak tahu ini,” tegasnya.

Tanggapan DPRD

Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud ketika dikonfirmasi terkait hasil RDPU dengan KAHMI menyampaikan bahwa hasil pertemuan, poin-poin pentingnya bakal dibawa ke rapat komisi.

Ketika disentil dokumen AMDAL Trans Kieraha, Kuntu mengungkapkan hingga saat ini DPRD belum menerimanya walau secara lisan sudah disampaikan gubernur dalam rapat paripurna.

“Gubernur sudah sampaikan di paripurna kalau itu sudah ada semua. Tapi setahu saya belum dapat. Nanti kita minta kalau sudah ada di ibu gubernur. Kalau menurut saya kalau bilang dampak, Trans Kieraha sih tidak terlalu berdampak ke masyarakat. Kalau dia berdampak, harus melewati semua desa, bisa semuanya menikmati,” ujarnya. (ano/tan)