Tivanusantara – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, memerintahkan kepada seluruh Kapolres jajaran di wilayah hukum Maluku Utara untuk memberantas pelaku judi. Waris meminta, bukan hanya pemain dan bandar judi online maupun konvensional, melainkan juga bekingan-nya. Instruksi ini merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan habis judi di Indonesia.
Waris menegaskan, penindakan judi baik online maupun konvensional di Maluku Utara dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Bahkan dirinya juga menginstruksikan kepada seluruh Kapolres jajaran untuk melakukan pemetaan dan penindakan secara tegas.
Judi konvensional seperti sabung ayam di Maluku Utara, lanjut dia, sudah dilakukan penindakan di beberapa tempat, seperti di Halmahera Selatan hingga Halmahera Tengah, yang mayoritasnya terjadi di wilayah perusahaan pertambangan.
“Tahun ini, Polres Halmahera Selatan dan Polres Halmahera Tengah telah menindak sabung ayam, bahkan lokasinya langsung dibakar,” ujar Waris, Selasa (4/11).
Waris menyatakan, dalam penindakan yang dilakukan, ditemukan adanya indikasi keterlibatan oknum anggota, sehingga sanksinya akan diberikan secara tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kalau ada oknum yang coba-coba membeking maka sudah pasti akan kami lakukan penindakan dan ini merupakan komitmen bersama, jadi jangan coba-coba terlibat dengan yang namanya judi,” tegasnya.
Untuk judi online di Maluku Utara, Kapolda mengaku masih mengalami kendala untuk dilakukan penindakan karena keterbatasan alat yang berbeda dengan Mabes Polri.
“Kalau judi online, kita di Maluku Utara tidak ada alat pendukung, makanya itu diserahkan ke Mabes saja karena di sana alatnya lengkap,” tuturnya.
Di sisi lain, jenderal bintang dua itu mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan laporan kepada kepolisian terdekat jika melihat atau mengetahui adanya judi yang terjadi di wilayah masing-masing.
“Kalau ada informasi judi ayam maupun lain sebagainya, maka silakan laporkan ke Polres, Polsek atau langsung ke Polda, karena laporan sekecil apapun dari masyarakat akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (gon/tan)

Tinggalkan Balasan