Tivanusantara – Kementerian Lingkungan Hidup melalui Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup menggelar Rapat Komisi Penilai AMDAL Pusat untuk membahas dokumen Adendum Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), RKL-RPL Tipe A milik PT Nusa Halmahera Minerals (NHM).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Greenland Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara pada Kamis (30/10) ini untuk membahas Rencana Kegiatan Pengembangan Biji Emas dan Mineral Pengikutnya pada tambang terbuka dan tambang bawah tanah di Desa Tabobo, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Ini merupakan bagian dari komitmen NHM untuk memastikan seluruh proses pengelolaan lingkungan berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai dengan prinsip Good Mining Practice.
Peserta rapat terdiri dari unsur Pemerintah Pusat (Kementerian LHK dan kementerian teknis terkait), Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta perangkat desa dan tokoh masyarakat lingkar tambang.
Kehadiran mereka bertujuan memberikan masukan, saran, dan tanggapan sesuai bidang keahlian masing-masing agar dokumen ANDAL yang disusun memiliki kualitas dan legitimasi yang kuat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Utara, Yudihard Noya, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kolaborasi yang dilakukan NHM.
“Saya kira ini menjadi contoh buat perusahan-perusahan lain ketika menyusun AMDAL atau pembaharuan melibatkan semua stakeholder, sehingga ketika keluar (ANDAL), sudah final. Karena sudah disetujui oleh semua pihak baik provinsi, kabupaten dan masyarakat lingkar tambang,” ujar Yudihard.
Ketua LSM Tagate yang fokus dalam kebijakan lingkungan, Jubhar Mangimbulude, mengatakan secara keseluruhan perusahaan sudah memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap daerah dan masyarakat lokal. Namun, yang perlu dipikirkan bersama bahwa kehadiran perusahan harus bagaimana membuat kemandirian sosial. Sehingga pada suatu waktu ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, masyarakat masih punya modal dan punya kebutuhan untuk kemandirian.
“Kami sadar bahwa peran dan kehadiran NHM secara positif sangat terasa sekali. Salah satunya ketika saat Covid, NHM menyediakan laboratorium Covid, sehingga sangat membantu dan sangat mempercepat proses penangan Covid yang terjadi saat itu,” tuturnya.
Dari unsur pemerintah desa, Kepala Desa Tahane, Rafid U. Basyarun, turut menyampaikan apresiasi atas pelibatan aktif masyarakat lingkar tambang.
“Terima kasih kepada NHM yang telah melibatkan kami dalam rapat ini. Kami berharap operasional NHM terus membaik dan program-program sosial seperti PPM dapat berjalan efektif, khususnya dalam bidang kesehatan dan pendidikan,” kata Rafid.
Mewakili Manajemen NHM, Senior Supervisor Government Relations & Permitting, Harnever Piga, menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pemangku kepentingan dari pusat hingga desa.
“Ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemda Kabupaten Halmahera Utara dan seluruh stakeholder lingkar tambang bahkan LSM yang turut memberi masukan-masukan dalam forum ini. NHM selalu berkomitmen mendukung proses pertambangan yang sesuai prinsip Good Mining Practice (GMP) dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dengan mengutamakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan kelestarian lingkungan hidup,” ucap Harnever menutup. (ska)

 
											 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							
Tinggalkan Balasan