Tivanusantara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lintas sektor penyedia layanan perempuan dan anak di Malut menyuarakan pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), dan Perkawinan Anak (PA).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyampaikan rasa kekhawatiran terhadap terkikisnya nilai-nilai peradaban dan budaya lokal yang mulai terasa seperti gunung es. Ia pun meminta hal ini harus diwaspadai dan disikapi secara bersama-sama.
Berdasarkan data dari Simfoni-PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tingkat kekerasan perempuan dan anak di Maluku Utara mencatatkan 222 kasus. Dari 222 kasus tersebut, sebanyak 24 kasus di antaranya terjadi di Halmahera Timur, 48 kasus di Kota Tidore Kepulauan, dan posisi mengkhawatirkan sebanyak 74 kasus terjadi di Kota Ternate sekaligus menjadi yang terbanyak di antara 10 kabupaten/kota.
“Data tersebut diambil per September 2025,” jelas Sarbin.
Menurutnya, penanganan dan pencegahan terhadap semua bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilakukan tanpa adanya kerja sama dari lintas sektor dan masyarakat. Oleh karena itu, ia menegaskan dibutuhkan kolaborasi antara dinas-dinas terkait bersama-sama masyarakat untuk bersinergi dalam menyediakan pelayanan dan penyelesaian masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita harus terus bersyukur, karena kita diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk bertanggung jawab selaku lembaga penyedia layanan di masing masing instansi atau lembaga,” ujarnya kepada peserta forum.
Plt Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Dessy Masyita Turuy di sela-sela kegiatan menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi perempuan dan anak.
“Melalui forum ini, kita ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam suasana yang aman serta bebas dari kekerasan,” ujarnya.
Dengan penuh khidmat, Sarbin Sehe mengajak seluruh masyarakat agar berkomitmen untuk terus bergerak dan bersama-sama melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui sosialisasi, penyuluhan, dan membuat strategi melalui program kerja masing-masing.
Diharapkan melalui forum dialog sinkronisasi, koordinasi dan kerja sama lintas sektor penyedia layanan perempuan dan anak Provinsi Maluku Utara dapat memberikan terobosan baru kepada semua pihak untuk melaksanakan peran dan fungsi secara baik dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia.
“Forum ini jangan sampai hanya sekadar formalitas, tetapi setelah kegiatan ini selesai, harus ada langkah konkrit dan implementasi untuk ditindaklanjuti berdasarkan rekomendasi yang dihasilkan dalam forum dialog tersebut,” tutup Sarbin. (tan)

Tinggalkan Balasan