Tivanusantara – Putusan majelis hakim tingkat pertama Pengadilan Negeri Soasio, Kota Tidore Kepulauan pada Kamis (16/10) tadi, menyatakan sebelas warga Maba Sangaji terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Menanggapi hal itu, PT Position menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada penegak hukum atas pelaksanaan proses peradilan yang tertib dan transparan.
External Manager PT Position, Aan Surahman, menyatakan bahwa perusahaan menghormati penuh proses hukum yang telah berjalan.
“Kami menghormati keputusan majelis hakim dan memandang putusan ini sebagai momentum untuk memperkuat komunikasi dua arah dengan masyarakat sekitar. Ke depan, kami membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan agar perbedaan pandangan dapat dikelola melalui musyawarah dan mekanisme yang sah,” ujar Aan.
Aan menegaskan, PT Position tidak melihat putusan ini sebagai akhir, tetapi sebagai awal untuk memperkuat dialog dan kerja sama dengan masyarakat sekitar.
“Kami ingin memastikan bahwa pasca-putusan ini, energi kita diarahkan untuk membangun. Kami membuka ruang sinergi dengan masyarakat agar ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman yang menghambat pembangunan Halmahera Timur,” tambahnya.
Sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan, PT Position terus menjalankan berbagai Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di desa-desa sekitar wilayah operasi. Program-program tersebut disusun berdasarkan kebutuhan nyata warga dan mencakup beragam sektor kehidupan.
Melalui PPM, perusahaan telah menyalurkan bantuan perahu fiber dan peralatan tangkap ikan bagi kelompok nelayan, membangun instalasi air bersih dan pompa di beberapa desa, menyelenggarakan pelatihan operator dan welder bagi pemuda lokal, serta mendukung pengembangan sekolah sepak bola dan kegiatan pendidikan serta kebudayaan masyarakat.
Selain itu, PT Position juga terus mendorong pelatihan kewirausahaan dan penghijauan area pascatambang sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi lokal dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Kami percaya pembangunan berkelanjutan hanya bisa terwujud jika semua pihak membuka diri untuk berkolaborasi,” tutup Aan. (ask)
Tinggalkan Balasan