Tivanusantara – Jalan ruas Mafa-Matutin dan Saketa di Kabupaten Halmahera Selatan, kini rusak parah. Padahal, jalan yang dibangun Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku Utara menggunakan dana ratusan miliar itu belum genap lima tahun.
Bahkan informasinya, setiap tahun dianggarkan untuk preservasi jalan dengan nilai yang fantastis. Namun, kenyataan di lapangan berbanding terbalik. Kondisi jalan itu sangat memprihatinkan.
Salah satu warga Gane, Sudarmono Tamher, mengatakan ruas jalan itu sebagian besar sudah rusak parah. Ada yang membentuk lubang seperti kolam dan ada juga yang tak lagi kelihatan aspalnya, karena sudah rusak parah.
Sudarmono yang juga Ketua Divisi Investigasi dan Advokasi Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) Maluku Utara itu sangat menyayangkan kondisi jalan tersebut. Pasalnya, sepengetahuan dirinya setiap tahun itu ada anggaran preservasi jalan yang digelontorkan miliaran rupiah. Sayangnya, rekanan pekerjaan diduga mengerjakan asal-asalan, bahkan ada yang tak dikerjakan.

“Kami menemukan fakta di lapangan bahwa ruas jalan Mafa-Matutin dan Saketa ini rusak parah. Kondisinya seperti jalan tani, berlubang bak kolam renang,” tuturnya, Sabtu (27/9).
Pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi mendalam terhadap kucuran anggaran miliaran setiap tahun ke ruas jalan ini. Bahkan, kata Sudarmono, pihaknya akan melakukan uji kualitas jalan.
“Apakah benar-benar dikerjakan sesuai ketentuan atau tidak. Bahkan ini kemungkinan juga tidak dikerjakan dan anggarannya mengalir terus,” tuturnya.
Sebagai putra daerah asli di daratan ruas jalan tersebut, Sudarmono mengaku kecewa dengan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara beratus-ratus miliar, tetapi baru beberapa tahun sudah parah. Hal ini patut dicurigai pihak rekanan dan BPJN yang tak serius membangun jalan tersebut.
“Ruas jalan ini adalah akses kami warga Gane yang menghubungkan Kecamatan Gane Timur sampai ke Gane Barat, begitu juga sebaliknya,” tuturnya.
Untuk itu, ia meminta Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku Utara agar mendalami anggaran proyek pekerjaan ruas jalan ini.
“Coba Polda Malut panggil pejabat BPJN dan rekanan untuk periksa mereka, pasti ketahuan ini proyek,” pintanya. (ska)
Tinggalkan Balasan