Tivanusantara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan penandatanganan NHPD pakta integritas dan SPTJM bersama sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di ruang rapat Sekertaris Daerah, lantai 3 Kantor Gubernur Malut, Senin (22/9).

Kegiatan ini dalam rangka untuk memastikan proses pemberian hibah berjalan secara transparan, akuntabel, dan mendukung program-program pembangunan di Maluku Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sarbin Sehe berharap dana hibah ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, karena anggaran yang sudah dihibah oleh pemerintah daerah kepada organisasi kemasyarakatan ini harus mempunyai nilai kebaikan dan kemanfaatan terhadap kerukunan dan toleransi di Maluku Utara.

“Saya harap dana ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan organisasi, daerah, serta, kepentingan bangsa dan negara,” ucap Sarbin.

Wagub juga mengajak kepada seluruh ormas agar selalu menjaga kerukunan dan toleransi, menghadirkan suasana aman dan menyampaikan kebaikan-kebaikan di ruang publik tentang berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, Sekda Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, menekankan bahwa ormas wajib menggunakan dana sesuai peruntukan dan segera membuat laporan pertanggungjawaban yang transparan. Ini untuk menghindari penyalahgunaan anggaran, karena setiap ormas yang telah mendapatkan hibah dari Pemda akan menjadi objek pemeriksaan oleh BPK dan Inspektorat.

“Saya berharap tahun ini semua ormas penerima hibah menyiapkan laporan keuangannya dengan baik sehingga tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari,” harap Samsuddin.

Samsuddin juga berpesan kepada ormas agar bisa mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam berbagai kegiatan pembangunan, sekaligus menjadi jembatan untuk memberikan berbagai layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Adapun ormas yang hadir dalam penandatanganan tersebut, antara lain, FKPT, MUI, FKUB, ІКА РМІІ, KKSS, Вadko HMI, PP Disabilitas Indonesia, Yayasan Sula Karya Bersama, Muslimat NU, dan PKC PMI. (tan)