Tivanusantara — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat menggelar rapat paripurna untuk menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halbar 2025-2029.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Utama Sidang DPRD pada Kamis (4/9) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Halbar Ibnu Saud Kadim, didampingi Wakil Ketua I Rustam Fabanyo dan Wakil Ketua II Herman Sidete. Turut hadir pula Wakil Bupati Djufri Muhamad, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) mencapai kesepakatan terhadap Ranwal RPJMD 2025-2029. Nota kesepakatan ditandatangani oleh Wakil Bupati Djufri Muhamad dan unsur Pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim dalam pidatonya menyampaikan bahwa agenda ini sangat penting dan strategis untuk arah pembangunan Halmahera Barat lima tahun ke depan. Ia menegaskan, RPJMD bukan hanya dokumen formal, melainkan kompas pembangunan daerah yang harus menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan visi misi bupati dan wakil bupati terpilih, juga dengan arah pembangunan provinsi dan nasional.
“Ranwal RPJMD 2025-2029 yang kita sepakati hari ini telah melalui serangkaian pembahasan, kajian, serta penyelarasan dengan berbagai dokumen perencanaan,” ujarnya.
Politikus Demokrat ini juga menekankan beberapa poin penting, di antaranya RPJMD harus berpihak pada rakyat. Pembangunan harus memberikan manfaat nyata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan pemerataan pembangunan.
Sinkronisasi Perencanaan. RPJMD harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Penguatan Ekonomi Lokal. RPJMD diharapkan mampu menumbuhkan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal seperti perikanan, pertanian, dan pariwisata.
Good Governance. Perencanaan yang baik harus didukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Wakil Bupati Djufri Muhamad juga menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan fondasi dan peta jalan pembangunan Halmahera Barat. Ia menyebut RPJMD sebagai “instrumen politik pembangunan yang menyatukan rasionalitas perencanaan dengan moralitas pelayanan publik”.
“RPJMD ini akan menjadi kontrak sosial sekaligus kontrak politik antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat,” ungkapnya.
Djufri menambahkan, RPJMD harus menjadi living document yang terus dihidupkan melalui kerja nyata, evaluasi, dan kolaborasi lintas sektor. Ia berharap dokumen ini akan menjadi guiding principle yang memastikan Halmahera Barat adaptif terhadap dinamika global, namun tetap kokoh pada identitas kultural dan nilai-nilai lokal.
“Dengan penandatanganan ini, kita sedang menulis babak baru pembangunan, sebuah babak yang harus lebih inklusif, kompetitif, dan berdaya tahan dalam menghadapi tantangan zaman,” pungkasnya. (ukm/tan)
Tinggalkan Balasan