Tivanusantara – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengingatkan seluruh Kepala Desa (Kades) di Maluku Utara agar menggunakan dana desa dengan baik dan tepat sasaran tanpa ada praktik korupsi. Jika ditemukan ada oknum yang menyalahgunakan dana desa, maka akan ditindak tegas. Penegasan ini disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Prof. Reda Manthovani.
Menurut Reda, dana desa merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, para kepala desa harus bekerja dengan penuh tanggung jawab.
“Kita melakukan pencegahan, agar kepala desa di Maluku Utara ini bekerja dengan baik, tenang, dan lancar. Menggunakan anggarannya secara tepat sasaran,” tegas Reda, saat mendapat gelar dari Kesultanan Ternate, Rabu (3/9).
Jamintel juga mengapresiasi penghargaan yang diterimanya dari masyarakat setempat. Menurutnya, penghargaan itu menjadi motivasi tersendiri dalam menjalankan tugas. “Bonus yang diberikan dari kerajaan ini sungguh luar biasa, terima kasih. Saya terharu karena baru pertama kali saya mendapat penghargaan model begini,” tuturnya seraya berharap agar para kepala desa di Maluku Utara semakin meningkatkan kinerja serta mengelola anggaran desa secara transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat. (xel)
Tinggalkan Balasan