Tivanusantara – Polsek Ibu menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas dan stop bullying di SMA Negeri 8 Kabupaten Halmahera Barat, Jumat (29/8). Kanit Lantas Polsek Ibu, Bripka Asgar Lamo, mengimbau seluruh siswa untuk selalu disiplin dalam berkendara. Ia menekankan bahwa kecelakaan di jalan raya dapat merenggut masa depan.
“Ketika kecelakaan terjadi, yang dirugikan bukan hanya diri sendiri, tapi juga orang tua dan orang lain,” jelasnya.
Di sisi lain, Asgar juga meluruskan pandangan yang salah tentang penindakan polisi. Ia menegaskan, teguran dan penilangan bukan untuk membebani, melainkan untuk mencegah tindak pidana di jalan raya. Menurutnya, membayar denda tilang jauh lebih baik daripada menanggung kerugian besar atau bahkan dipenjara.
“Pemerintah membuat undang-undang untuk melindungi masyarakat, bukan untuk membebani. Jangan mudah percaya berita hoaks,” pesannya.
Ia mengajak guru dan siswa SMAN 8 Halbar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di wilayah Halmahera Barat, khususnya di bawah hukum Polsek Ibu.
Di kesempatan yang sama, Kanit Binmas Polsek Ibu, Bripka Slamet Riyadi, mengingatkan siswa tentang pentingnya disiplin dan saling menghormati.
“Patuhi aturan sekolah, hormati guru, dan jadilah siswa yang disiplin agar bisa sukses di masa depan. Jangan mem-bully, mengejek, atau merundung teman,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, ada sanksi pidana bagi pelaku perundungan. Selain itu, ia mengimbau siswa untuk segera pulang ke rumah setelah jam sekolah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sosialisasi ini merupakan upaya Polsek Ibu untuk mencegah kasus perundungan di wilayah hukumnya. (fnc/tan)
Tinggalkan Balasan