Oleh: Faijah Fatah
Sekretaris Bidang Perempuan KAMMI IAIN Ternate
____________________
BARU-baru ini telah viral terkait dengan pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang mengatakan bahwa: Guru adalah beban negara, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar, tantangan bagi keuangan negara apakah semuanya harus dari keuangan negara atau ada partisipasi dari masyarakat.
Pernyataan tersebut menjelaskan seolah-olah guru adalah problematika yang diurus oleh negara dan masyarakat yang menjadi partisipasi aktif kepada guru. Selayaknya negara hanya perlu memantau bukan untuk bertindak kepada masyarakat. Mereka menjadikan masyarakat sebagai simbol penyelesaian masalah yang dialami oleh masyarakat itu sendiri.
Negara tidak mempedulikan nasib orang yang melahirkan tokoh-tokoh dan pahlawan bangsa yakni dari seorang guru. Guru adalah sebagai pilar utama dalam pendidikan yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak-anak bangsa, mengajarkan nilai-nilai spiritualitas agama dan sebagai wadah untuk mentransfer dan berbagi informasi untuk menjadikan anak bangsa yang bermoral. Sehingga patut dihargai, tapi nyatanya guru di mata negara hanyalah beban. Betapa rendahnya profesi guru sekarang yang sudah tidak lagi dihargai.
Seperti yang kita ketahui bahwa banyak kemudian masyarakat Indonesia yang memilih kuliah keguruan dan pendidikan agar nantinya mereka menjadi wadah untuk mencerdaskan anak bangsa Indonesia.
Akan tetapi kebijakan negara saat ini mempengaruhi rendahnya kualitas kependidikan di Indonesia. Negara sudah tidak lagi mempedulikan nasib anak bangsa, tapi negara hanya mempedulikan individualisme diri mereka sendiri.
Negara yang katanya kaya akan sumber daya alam, tapi nyatanya menjadikan masyarakat sebagai acuan untuk membiayai negaranya sendiri. Gaji guru yang tidak seberapa tapi kena pajak, yang telah diketahui gaji guru honorer berkisar Rp300- Rp500 per bulan, itu pun ada yang sampai 3 bulanan baru diterima tapi mereka tetap bertahan demi mencerdaskan anak bangsa. Apakah ini belum cukup untuk menjadi bukti bahwa negara harus melihat dan bertindak, bukan untuk menyalahkan.
Setingkat ke pasar, ke pelabuhan saja juga harus bayar pajak. Itu duitnya dari masyarakat bukan dari negara. Dan guru itu adalah masyarakat itu sendiri yang profesinya saja sebagai guru. Tapi hari ini dikatakan bahwa guru adalah beban negara!
Kita ketahui bahwa orang-orang yang mempunyai profesi saat ini adalah orang-orang yang sebelumnya mendapatkan dedikasi dari seorang guru yang semestinya harus diapresiasi, bukan mengaliensikan dan sekarang kita lihat bersama dedikasi seorang guru sudah tidak lagi dihormati negara bahkan dianggap sebagai beban negara.
Harusnya negara dapat meningkatkan gaji dan memberikan penghargaan kepada guru agar itu menjadi sebuah bentuk untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. (*)
Tinggalkan Balasan