Tivanusantara – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Maluku Utara diwarnai dengan peristiwa bersejarah. Sebanyak 35 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) resmi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada upacara yang digelar di halaman kediaman Gubernur Maluku Utara.
Selain itu, hadir pula 17 orang dari berbagai kelompok, termasuk eks-Jamaah Islamiyah (JI), eks-NII, dan mantan narapidana terorisme, yang turut menyaksikan prosesi ikrar tersebut.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dalam sambutannya menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi paham separatis, radikalisme, dan intoleransi di daerah ini.
“Hari ini sangat bersejarah. Kita menyaksikan saudara-saudara kita kembali ke pangkuan NKRI dengan penuh kesadaran dan ikhlas. Maluku Utara adalah rumah bersama. Kita berbeda tapi tetap satu, karena persatuan jauh lebih mulia daripada perpecahan,” ujar Sherly.
Gubernur juga memberikan apresiasi kepada Polri, khususnya Densus 88, atas peran dan pendampingan dalam program deradikalisasi yang memungkinkan terjadinya ikrar ini. Ia optimistis, para mantan anggota kelompok tersebut dapat menjadi agen perubahan, menebarkan perdamaian, serta menanamkan nilai Pancasila di tengah masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya memberantas intoleransi, Sherly dalam rangkaian HUT RI juga akan menyelenggarakan diskusi publik tentang Radikalisme yang ditujukan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Diskusi ini akan menghadirkan dua narasumber utama, yang aktif meneliti dan berkecimpung dalam upaya deradikalisasi, yakni Kes Setiawan dan Prof Dr Rida Hesti Ratnasari.
Ke depan dengan menghadirkan Prof Dr Rida Hesti ratnasari akan membuat anggota HTI juga sadar dan kembali ke pangkuan NKRI.
Kegiatan ini dipandang sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menjaga keutuhan bangsa melalui pendidikan kebangsaan yang menyasar langsung para abdi negara. (tan)
Tinggalkan Balasan