Tivanusantara – Harapan masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terhadap Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakilnya Helmi Umar Muksin, kemungkinan besar sulit terwujud. Lihat saja, yang tampak ke permukaan bukan perubahan atau prestasi, justru masalah. Bukan tidak mungkin hal ini akan menimbulkan pesimisme di tengah-tengah masyarakat.
Dua pekan terakhir, warga disuguhi dengan tiga peristiwa yang tidak boleh dianggap remeh. Yakni, maraknya aktivitas tambang ilegal, dugaan korupsi dan dugaan nepotisme di pemerintahan. Aktivitas tambang ilegal di Halmahera Selatan sebenarnya sudah lama terjadi. Pemkab kelihatan tidak punya kemampuan membangun koordinasi yang baik dengan penegak hukum untuk membasmi kegiatan tambang ilegal. Aktivitas tambang ilegal di Halmahera Selatan baru terungkap setelah Irjen (Pol) Waris Agono menjabat Kapolda Maluku Utara. Ia jugalah yang menyerukan ke seluruh jajarannya untuk membasmi tambang ilegal.
Tercatat ada sejumlah titik tambang ilegal di Halmahera Selatan. Sayangnya, di saat penegak hukum telah serius melakukan penindakan, Pemkab justru diam tanpa ada sikap apapun. Belum lama ini Polres Halmahera Selatan telah memeriksa dua tersangka kasus dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di kawasan Desa Anggai, Kecamatan Obi. Dua tersangka tersebut yakni AR alias Amirudin dan AL alias Arwin selaku pengusaha atau pemilik tambang ilegal. “Pemeriksaan dua tersangka itu dilakukan pekan lalu,” jelas Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan.
Hendra menjelaskan, keduanya diperiksa sebagai tersangka. Sehingga itu, kata dia, hasilnya pihak kepolisian akan melengkapi berkas untuk dilakukan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan. “Waktu dekat kita (Polres) segera tahap I. Untuk menuju tersangka lain belum, karena masih penyidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Halmahera Selatan telah menetapkan dua orang pengusaha sebagai tersangka. Mereka diduga memiliki tambang ilegal tersebut. Kedua pengusaha tambang ilegal itu masing-masing inisial AR dan AL. Meski sudah ditetapkan tersangka, keduanya belum dilakukan penahanan dengan alasan keduanya masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Dugaan Korupsi
Dugaan tindak pidana korupsi di kabupaten yang satu ini terbilang marak. Hanya karena aparat penegak hukum belum begitu serius melakukan penindakan, sehingga para pelaku dan anggaran mana saja yang ditilep itu belum terungkap. Belum lama ini sempat mencuat terkait dengan dugaan korupsi anggaran pembangunan gedung Sekolah Unggulan ala Rusia, dugaan korupsi anggaran pembangunan Masjid Raya dan dugaan korupsi dana kredit di Bank Daerah.
Selain itu, masih ada pula beberapa dugaan penyalahgunaan anggaran lain yang masih dalam penelusuran aparat penegak hukum, salah satunya anggaran operasional 32 Puskesmas. Terkait dengan kasus ini, Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan sudah mengantongi hasil audit kerugian negara.
Kepala Kejari Halmahera Selatan, Ahmad Patoni, mengatakan pihaknya segera menetapkan tersangka kasus korupsi dana penunjang administrasi perkantoran puskesmas dan jaringan (PAPPJ) pada 32 puskesmas tahun anggaran 2019 senilai Rp 1,4 miliar. Menurut dia, kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 500 juta lebih berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara.
“Kerugiannya Rp 500 juta lebih. Insya Allah dalam waktu dekat kita selesaikan. Kita uji di (pengadilan) Tipikor,” katanya saat ditemui Nuansa Media Grup (NMG) di ruangan kerjanya.
Ahmad mengatakan, ada dua mantan pejabat di Dinas Kesehatan Halmahera Selatan yang punya peluang ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, ia tak menyebutkan nama dan jabatan dua mantan pejabat tersebut. “Kami belum memastikan, tapi antara dua itu punya peluang (ditetapkan tersangka),” jelasnya.
Selain itu, ia juga menanggapi informasi bahwa mantan bendahara Dinkes Halmahera Selatan, Sarifa, tidak layak dimintai pertanggung jawaban hukum karena telah menyerahkan bukti berupa kwitansi penyaluran dana PAPPJ ke setiap Puskesmas.
Ia menegaskan pihaknya memiliki bukti serta saksi-saksi dari 32 Puskesmas ketika proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Di mana baik para Kepala Puskesmas dan Bendaha Puskesmas, menyatakan menerima dana tapi tidak sesuai jumlah di kwitansi yang dikeluarkan Bendahara Dinkes.
“Kwitansi yang ditandatangani Bendahara Dinas Kesehatan dan Bendahara Puskesmas selaku penerima, tidak sesuai nilainya. Dan dari 32 Puskesmas itu memastikan antara nilai uang yang diterima tidak sesuai kwitansi,” tegasnya.
“Jadi Bendahara Dinkes itu berlindung dari kwitansi, sedangkan kami memastikan saksi-saksi dan PPK mendukung kalau keterangan dari Bendahara 32 Puskesmas, bahwa nilai uang yang diterima tidak sesuai,” sambungnya menutup.
Dugaan Nepotisme
Ada pemandangan yang berbeda saat Bupati Bassam Kasuba melantik lima pejabat eselon II pada pekan lalu. Pemandangan ini tak lepas dari amatan dan persepsi setiap orang yang hadir dalam kegiatan pelantikan, termasuk masyarakat. Bagaimana tidak, satu dari lima pejabat yang dilantik adalah Siti Khodijah. Ia merupakan istri dari Ketua PKS Halmahera Selatan, Husni Salim. Husni sendiri sementara ini menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara.
Selain satu partai di PKS, informasinya Bupati Bassam Kasuba masih ada hubungan keluarga dengan Husni Salim. Di sela-sela pelantikan, Bassam Kasuba mengaku pelantikan pejabat ini merupakan sistem meritokrasi dan tidak ada unsur politis.
“Mungkin teman-teman memandang itu seolah-olah politis, tapi padahal secara aturan pun tidak melarang. Jadi ini adalah prinsip meritokrasi, karena tidak ada aturan yang dilanggar. Sebab beliau juga seorang ASN dengan eselon 4B,” kata Bassam.
Menurutnya, Siti Khadijah sebelumnya telah menjabat sebagai Plt Kadis Pendidikan telah menunjukkan kapasitas mumpuni dan kinerja yang baik. Sehingga secara mendasar, hal itu bagian dari acuan.
“Komitmen kami adalah bagaiamana sistem meritokrasi berjalan, karena dari meritokrasi itulah bisa mengukur kapasitas dan kemampuan individu masing-masing dalam menempati posisi-posisi strategis di pemerintah daerah. Dan itu kemudian menjadi komitmen kami,” tukasnya. (tim)
Tinggalkan Balasan