Tivanusantara – Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan sudah mengantongi hasil audit kerugian negara atas kasus dugaan korupsi anggaran operasional 32 puskesmas. Bahkan lembaga Adhyaksa itu telah mengantongi dua calon tersangkanya.
Kepala Kejari Halmahera Selatan, Ahmad Patoni, mengatakan pihaknya segera menetapkan tersangka kasus korupsi dana penunjang administrasi perkantoran puskesmas dan jaringan (PAPPJ) pada 32 puskesmas tahun anggaran 2019 senilai Rp 1,4 miliar.
Menurut dia, kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 500 juta lebih berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara.
“Kerugiannya Rp 500 juta lebih. Insya Allah dalam waktu dekat kita selesaikan. Kita uji di (pengadilan) Tipikor,” katanya saat ditemui Nuansa Media Grup (NMG) di ruangan kerjanya, Jumat (9/8).
Ahmad mengatakan, ada dua mantan pejabat di Dinas Kesehatan Halmahera Selatan yang punya peluang ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, ia tak menyebutkan nama dan jabatan dua mantan pejabat tersebut.
“Kami belum memastikan, tapi antara dua itu punya peluang (ditetapkan tersangka),” jelasnya.
Selain itu, ia juga menanggapi informasi bahwa mantan bendahara Dinkes Halmahera Selatan, Sarifa, tidak layak dimintai pertanggung jawaban hukum karena telah menyerahkan bukti berupa kwitansi penyaluran dana PAPPJ ke setiap Pukesmas.
Ia menegaskan pihaknya memiliki bukti serta saksi-saksi dari 32 Puskesmas ketika proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Di mana baik para Kepala Puskesmas dan Bendahara Puskesmas, menyatakan menerima dana tapi tidak sesuai jumlah di kwitansi yang dikeluarkan Bendahara Dinkes.
“Kwitansi yang ditandatangani Bendahara Dinas Kesehatan dan Bendahara Puskesmas selaku penerima, tidak sesuai nilainya. Dan dari 32 Puskesmas itu memastikan antara nilai uang yang diterima tidak sesuai kwitansi,” tegasnya.
“Jadi Bendahara Dinkes itu berlindung dari kwitansi, sedangkan kami memastikan saksi-saksi dan PPK mendukung kalau keterangan dari Bendahara 32 Puskesmas, bahwa nilai uang yang diterima tidak sesuai,” sambungnya menutup. (rul/ask)
Tinggalkan Balasan