Tivanusantara  – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos diminta segara mencopot Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sarmin S. Adam, dari jabatanya.

Desakan ini menyusul pernyataan Sarmin yang mengatakan Anggota DPRD Mislan syarif mengumbar fitnah atas kritikannya terhadap RPJMD yang dinilai tidak dibagi secara proporsional kepada 10 kabupaten/kota, khususnya Kabupaten Pulau Taliabu.

Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Sahril Thahir, menyebut Kepala Bappeda harusnya memahami tugas dan tanggung jawab anggota DPRD. Tugas dan tanggung jawab anggota DPRD itu meliputi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Anggota DPRD ini juga memiliki fungsi representasi rakyat, yaitu menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kepentingan mereka,” ujar Sahril, Kamis (31/7).

Menurutnya, kritikan Mislan terkait dokumen RPJMD Maluku Utara periode 2025-2029 yang disusun pemerintah, rupanya tidak merata dalam aspek pembangunan.

Buktinya, program kegiatan strategis dalam dokumen RPJMD tidak ada di Kabupaten Taliabu. Bappeda itu bertanggung jawab atas penelitian dan pengembangan, menyusun, melaksanakan, mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi perencanaan pembangunan daerah.

“Dari masalah ini, kami minta gubernur segera mencopot Kepala Bappeda Sarmin Adam, karena tidak mampu melaksanakan tugas utamanya,” pinta Sahril menutup. (ask)