Tivanusantara – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, membuka peluang beasiswa pendidikan tinggi bagi anak binaan yang telah menyelesaikan masa pembinaannya. Hal itu disampaikan Sherly saat berkunjung ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, Rabu (23/7).

“Pak Kepala LPKA, koordinasi dengan Kadis Pendidikan agar diberikan kekhususan beasiswa untuk anak binaan yang sudah selesai masa pembinaannya,” ujar Sherly.

Kunjungan ini dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025, di mana Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi atau Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 26 anak binaan di LPKA Kelas II Ternate.

Remisi khusus selama satu bulan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan partisipasi aktif para anak dalam program pembinaan. Kegiatan ini mengusung tema nasional “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”.

Sherly juga menyampaikan apresiasi terhadap proses pembinaan di LPKA. Selain itu, ia menekankan bahwa LPKA bukanlah tempat hukuman, melainkan ruang untuk tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik.

“Di sini bukan tempat hukuman, tapi pembinaan. Menjadi manusia yang lebih berkarakter,” ucap Sherly.

Gubernur juga meninjau fasilitas LPKA, mulai dari ruang belajar, kamar tidur, hingga kegiatan pelatihan keterampilan anak-anak. Sebagai bentuk dukungan, Sherly menyerahkan satu set meja tenis dan satu unit televisi 55 inci untuk menunjang kegiatan anak binaan.

Remisi ini diberikan sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 12, yang menegaskan hak setiap anak atas perlakuan yang adil, akses pendidikan, kesehatan, dan reintegrasi sosial.

Melalui momentum ini, Pemprov Malut menegaskan komitmennya untuk menjamin hak anak dan mendorong sistem pembinaan yang fokus pada perubahan positif dan masa depan anak-anak bangsa. (tan)